Anwari dan Ambar Situmorang Gantikan Parmin dan Joko di DPRD BU
RBO >> ARGA MAKMUR >> Setelah hengkang dari Partai Gerindra dan kini masuk dalam DCS Caleg dari PDIP pada Pemilu 2019 mendatang, kini dua kursi yang ditinggalkan politisi ini kosong di DPRD BU. Ternyata pihak DPC Gerindra BU bergerak cepat mengusulkan rekomendasi persetujuan dari DPP Gerindra, terkait rencana Pergantian Antar Waktu terhadap 2 anggota Dewan BU yang telah menyeberang ke PDIP tersebut.
Adapun kursi yang ditinggalkan ini meliputi Waka II DPRD BU yang sebelumnya dijabat oleh Parmin,S.IP dan anggota Komisi II sekaligus Ketua Fraksi Gerindra yang ditinggalkan oleh Joko Purnomo,S.Sos.
Sekretaris DPC Gerindra BU, Arazali saat ditemui radarbengkuluonline.com tadi pagi mengatakan, rekomendasi persetujuan pergantian antar Waktu (PAW) terhadap Parmin dan Joko Purnomo ini telah turun dari DPP Gerindra. Dalam rekomendasi ini berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu 2014 lalu, ada nama Marji yang akan menggantikan.
Namun lantaran Marji telah keluar dari Gerindra, maka Anwari dan Ambar Situmorang yang dipersiapkan untuk mengisi kekosongan 2 kursi Gerindra dari Dapil II (Dapil 4 sekarang-red) tersebut.
Arazali mengatakan, proses mekanisme PAW bagi 2 Anggota DPRD BU, tentu akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
‘’Kita tunggu saja realisasinya nanti. Kawan-kawan wartawan tunggu saja tanggal mainnya,’’ujar Arazali yang akrab disapa Agok ini.(bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: