Soal Grab, 7 Jam Kantor Dishub Prov Diserbu Angkot

Soal Grab, 7 Jam Kantor Dishub Prov Diserbu Angkot

RBO, BENGKULU - Semakin semrawut tampaknya permasalahan antara Grab dan Angkutan Umum. Sebab hingga kemarin belum menemui titik terang. Bahkan nyaris terjadi adu fisik dan panas di Simpang Padang Harapan pukul 10.00 WIB kemarin. Sekitar 20 sopir angkot sempat memarkir mobilnya tepat di tengah jalan di lampu merah sekitar 20 menit. Akibatnya sempat macet total dan nyaris bentrok.

Selanjutnya selama 7 jam para sopir angkot yang terpaksa mogok kerja pun menyerbu Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. Sementara itu, hasil dari penyampaian beberapa sebagian sopir pun tidak menemui penyelesaian. Di sisi lain, saat ini pihak Grab sendiri belum memiliki surat perizinan. Bahkan akibat hal ini dua sopir angkutan umum diamankan pihak Polres Bengkulu diduga menganiaya para sopir grab motor.

Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Ir. Budi Djatmiko mengatakan, untuk penutupan aktivitas grab sendiri di Provinsi Bengkulu tidak bisa dilakukan secepatnya. Diperlukan waktu selain itu harus melaporkan perihal ini ke Kementerian Perhubungan pusat terlebih dahulu.

"Kita akan lapor hasil rapat ini ke Kementerian, nanti saya laporkan. Jika memang masih ada, karena aturan transportasi menggunakan jasa izin operasional ini mengacu pada peraturan perhubungan kementerian nomor 108 tahun 2017. Kita akan lihat dahulu, apakah masih beroperasi. Namun jika mau mengoffline grab ini, tidak bisa serta merta begitu saja maka hal ini akan dilaporkan," terangnya.

Dirinya memberikan solusi agar para sopir grab tidak boleh mengambil penumpang di kawasan seperti pasar, selain itu ia juga akan mengajukan penambahan kawasan rute para sopir angkutan umum. "Kami menjaga seimbangan para pengendara Grab, namun kita batasi sebanyak 250 pengendara saat ini. Kita juga menyarankan nanti memperluas rute angkutan umum nantinya. Untuk menutup itu tidak bisa. Kita ingin mencari solusi misal grab tidak bisa mengambil penumpang di pasar. Saya juga tidak ingin mati angkot karena ini tempat mencari nafkah. Namun ini harus ada aturannya terlebih dahulu," tambahnya.

Sementara itu, aksi sopir angkutan umum diramaikan oleh Angkot lima warna ini tampak menunggu penyelesaian hearing bersama pihak Grab. Dari pihak sopir angkutan umum, selama ini pendapatan mereka hanya sebesar Rp 180 ribu/hari. Untuk beli bensin saja dikeluarkan sebesar Rp 100 ribu, sedangkan setoran sebesar Rp 60 ribu sisanya Rp 20 ribu perhari merupakan jatah mereka. Selain itu, juga menyayangkan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu ini dinilai terkesan lamban menangani perizinan grab selama ini.

Grab sudah mulai menjamur

"Saat ini kita terima karena ditutup, kalau masih ada di lapangan berjalan berarti pemerintah mengikari kesepakatan ini. Dari informasi Dishub Provinsi, untuk proses menonaktifkan selama Grab itu kita tunggu selama 10 hari. Kami ini hanya mempertanyakan status grab itu. Jika mereka masih beraktivitas tanpa izin berarti tidak ada dalam aturan yang ada," tegas Ketua aliansi lima warna Perwakilan angkot Piter.

      Terpisah,  Vice President Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Grab Ragional Sumatera Bagian Selatan, Ronal menyampaikan pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci. Namun pihaknya juga tidak ingin para sopir angkutan umum mati total akibat adanya aktivitas jasa grab. Untuk perizinan, pihak Grab masih mengusahakan agar dapat diselesaikan. "Saya belum bisa melakukan tanya jawab langsung, dikarenakan kita sama sekali tidak ingin ada konflik ada hubungan baik seperti pada daerah lainnya. Untuk melengkapi kekurangan itu, nanti akan kita ikut. Kalau soal terkait offline itu, kita belum bisa menjawab terkait perihal tersebut," imbuhnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: