Timsel Sampaikan Calon Komisioner KPU Tambahan ke KPU RI

Timsel Sampaikan Calon Komisioner KPU Tambahan ke KPU RI

RBO, BENGKULU – Untuk penambahan dua orang komisioner KPU di delapan Kabupaten/Kota seProvinsi Bengkulu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra S.Ag, MM. Mengatakan, saat ini proses tahapan penambahan sudah berjalan. Tim Seleksi (Timsel) telah menyampaikan nama-nama calon komisioner tambahan ke KPU RI. “Timsel telah mengirim seluruh dokumen hasil seleksi sebelumnya ke KPU RI. KPU RI akan menetapan nanti tujuh dari nama-nama yang telah disampaikan Timsel. Dan ada lima belas nama yang disampaikan Timsel ke KPU RI,” ungkap Irwan Saputra, Minggu (16/9).

      Adapun yang disampaikan Timsel adalah calon komisioner KPU kabupaten yang telah lulus tes wawancara sebelumnya maksimal 15 nama. “Nanti KPU RI akan menetapkan tujuh nama sebelum diputuskan dua nama untuk jadi dua orang anggota KPU kabupaten/kota tambahan. Artinya, nanti ada 56 calon komisioner KPU untuk delapan kabupaten/kota, sedangkan yang akan diambil hanya 16 nama,” terangnya.

      Dan untuk KPU Provinsi Bengkulu sendiri dalam perekrutan tambahan komisioner KPU kabupaten/kota, mereka perannya juga menunggu instruksi KPU RI. “Kalau kita secara resmi belum ditentukan tugasnya. Tapi jika mengacu pada PKPU bisa KPU RI melimpahkan tahap fit and proper test kepada KPU provinsi. Dan hanya itu ada dalam PKPU. Itupun kalau ada penugasan dari KPU RI. Kalaupun tidak KPU RI bisa langsung melaksanakannya. Dan perbedaannya dengan yang dulu, kalau dulu kita sebelum ditetapkan ada 6 calon komisioner KPU kabupaten/kota, untuk kemudian diambil tiga. Kalau sekarang itu diambil tujuh untuk ditetapkan dua nama. Dan Timselnya masih yang saat rekrut awal sebelumnya,” pungkasnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: