PPS Diminta Survei Pemilih Disabilitas

PPS Diminta Survei Pemilih Disabilitas

RBO,KEPAHIANG- Komisioner KPU, Ikrok Usman, S.Pd meminta PPS melaksanakan survei pemilih di desa masing-masing.  Survei tersebut dimaksudkan untuk mengetahui dan mendata jumlah pemilih disabilitas atau berkebutuhan khusus. Sehingga saat pelaksanaan pemungutan suara, pemilih tersebut dapat diprioritaskan dan disediakan sarana penunjang. "Dalam undang-undang Pemilu dijamin aksesibilitas pemilih disabilitas,  sarana harus disiapkan baik itu kursi dorong atau fasilitas lainnya.  Untuk itu PPS harus betul-betul memastikan berapa banyak pemilih disabilitas untuk setiap TPS, " ungkap Ikrok. Dia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan sosialisasi Kepemiluan bagi pemilih disabilitas.  Sehingga saat pelaksanaan pemungutan suara, para pemilih disabilitas dapat mengetahui apa yang mereka harus lakukan. "Sosialisasi penting dilakukan supaya mereka tidak lagi kagok atau malas datang ke TPS.  Pemilihan adalah milik semua dan hak semua masyarakat pemilih, " ungkapnya. Aktivis HMI ini juga berharap keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas dapat diberikan keleluasaan dalam menyalurkan hak politiknya. Salah satunya adalah mengantarkan dan menemaninya ke TPS.  Selain itu,  PPS juga diimbau membuat TPS di lokasi yang mudah dijangkau oleh semua pihak,  tetmasuk oleh penyandang disabilitas.  "TPS harus dibuat di dekat pemukiman dan perhatikan aspek kemudahan bagi penyandang disabilitas dan kaum perempuan," kata Ikrok.  (tan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: