Kemiskinan dan Korelasinya di Propinsi Bengkulu

Kemiskinan dan Korelasinya di Propinsi Bengkulu

Oleh: Dickson Aritonang (Aktivis Lingkungan dan Pemerhati Sosial)

POTENSI sumberdaya manusia di Provinsi Bengkulu haruslah mampu bersinergi dengan pemerintah daerah untuk berkontribusi memajukan pembangunan bangsa. Begitu kira-kira harapan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPPENAS) Republik Indonesia, Prof. Dr. Bambang PS. Brojonegoro yang disampaikan pada Dies Natalis Unib yg ke 35, terkait bagaimana peran pemerintah daerah dalam pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Sebab menurut beliau, kenyataan sungguh memprihatinkan, meskipun memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan, namun saat ini Provinsi Bengkulu masih tergolong daerah tertinggal dengan angka kemiskinan masih tinggi.

Untuk keluar dari ketertinggalan, Provinsi Bengkulu harus memfokuskan pembangunan beberapa tahun ke depan pada dua masalah, yaitu membuka dan memaksimalkan Konektivitas dan menurunkan angka kemiskinan.

Hasil kajian Bappenas tahun 90-an terkait dampak pembangunan jalan lintas sumatra terhadap laju pembangunan di Pulau Sumatera, menjelaskan bahwa pembangunan jalan Lintas Sumatra yang berada di empat provinsi, telah menyebabkan kemajuan pesat bagi kemajuan Pulau Sumatra. Namun sungguh disayangkan jalan lintas tersebut tidak berdampak signifikan  bagi Bengkulu. Sebab daerah ini tidak dilewati arus padat lalu lintas kendaraan antar kota dan antara provinsi serta antar pulau.

Penekanan pembangunan di Bengkulu semestinya tidak mengabaikan aspek infrastruktur, mengingat keterisolasian antar kota dan desa khususnya jalan darat mesti terbuka. Potensi Bengkulu cukup banyak namun belum bisa dimanfaatkan maksimal karena untuk memasarkan berbagai produk asal Bengkulu masih terkendala angkutan, dan sebaliknya orang luar sulit masuk karena keterbatasan jalur transportasi. Permasalahan sinergitas/konektivitas juga berkorelasi dan menjadi salah satu penyebab tingginya angka kemiskinan di Bengkulu. Penyebab lainnya adalah yaitu masih minimnya infrasruktur dan pelayanan dasar masyarakat.

Secara umum memang minimnya infrastruktur dan pelayanan dasar juga masih banyak dihadapi berbagai daerah di Indonesia, sehingga kita belum  mampu mencapai target MDGs yang ditargetkan tuntas pada tahun 2030.

Komponen Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

“Banyak yang harus dilakukan dan ditingkatkan baik jumlah dan kualitasnya, seperti sarana MCK (mandi Cuci Kakus) , sanitasi sehat lingkungan permukiman, ketersediaan rumah layak huni dan lain sebagainya. Semua ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat agar bisa hidup layak. Kemudian sarana pendidikan, sarana pelayanan kesehatan, serta akses penghubung antar desa juga harus ditingkatkan. Jika tidak , maka sulit menurunkan angka kemiskinan,” Kata prof. Bambang.

Untuk merealisasikan pembangunan terfokus tersebut, semua pihak harus bersinergi dan terintegrasi. Perguruan tinggi harus berperan, bersinergi dengan pemerintah daerah dalam perumusan perencanaan pembangunan infrastruktur serta pemberantasan kemiskinan yang di mulai dari hulu.

Kesejahteraan umum

Apabila kita bertolak belakang dari tugas pemerintah untuk mendukung dan melengkapkan usaha masyarakat untuk membangun suatu kehidupan yang sejahtera, di mana masyarakat dapat hidup dengan sebaik dan seadil mungkin, maka tujuan pemerintah adalah penyelengaraan kesejateraan umum.

Apa yang dimaksud dengan kesejahteraan umum? Kesejahteraan umum tidak identik dengan jumlah kesejahteraan semua anggota masyarakat. Kesejahteraan umum sekaligus kurang dan lebih dari jumlah semua kesejahteraan individual dalam masyarakat. Kurang, karena pemerintah selalu hanya dapat menyelenggarakan kondisi-kondisi kesejahteraan bagi warga- warganya, tetapi tidak dapat memastikan bahwa mereka semua memang sejahtera. Kesejahteraan individual tidak hanya tergantung dari apa yang disediakan oleh masyarakat dan pemerintah tetapi juga dari individu yang bersangkutan. Lebih karena masyarakat sendiri adalah lebih dari penjumlahan semua individu yang menjadi anggota-anggotanya.

Kesejahteraan umum sebagai kesejahteraan yang harus di usahakan oleh Negara, harus dirumuskan sebagai kesejahteraan yang menunjang tercapainya kesejahteraan anggota-anggota masyarakat.

Dengan demikian, kesejahteraan umum dapat di rumuskan sebagai jumlah syarat dan kondisi yang perlu tersedia agar para anggota masyarakat dapat sejahtera.

Kesejahteraan umum dapat dirumuskan sebagai “keseluruhan prasyarat-prasyarat sosial yang memungkinkan atau mempermudah manusia untuk mengembangkan semua nilainya”, atau sebagai “jumlah kondisi kehidupan sosial yang di perlukan agar masing-masing individu, keluarga-keluarga, dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mencapai keutuhan atau perkembangan mereka dengan lebih utuh dan cepat”.

Kesejahteraan umum dan kesejahteraan individual

Kesejahteraaan umum terdiri atas syarat-syarat yang harus di penuhi agar masyarakat sendiri dapat merasa sejahtera. Kapan seseorang merasa sejahtera? Jawabannya harus di rumuskan baik secara negatif maupun secara positif. Secara negative, manusia di sebut sejahtera apabila ia bebas dari perasaan lapar dan dari perasaan takut dari penindasan, apabila ia tidak merasa diperlakukan dengan tidak adil.

Secara positif manusia dapat di sebut sejahtera apabila merasa aman, tenteram, selamat, apabila ia dapat  hidup sesuai cita-cita dan nilai-nilainya sendiri, apabila ia merasa bebas untuk mewujudkan kehidupan individual dan sosialnya sesuai dengan cita-cita dan nilai-nilainya sendiri, apabila ia merasa bebas untuk mewujudkan kehidupan individual dan sosialnya sesuai dengan aspirasi-aspirasi serta dengan  kemungkinan-kemungkinan yang tersedia baginya.

Apabila kemampuan dan kreativitasnya, meskipun terbatas, bisa di kembangkannya apabila ia merasa tenang dan bebas. Perumusan ini menunjukan sesuatu yang menurut hemat saya sangat penting: Kesejahteraan seseorang bukanlah sesuatu yang dapat ditentukan secara pragmatis dari atas, melainkan terletak dalam perasaan orang yang bersangkutan. Bukan kitalah yang dapat menentukan kapan seseorang bebas dari perasaan cemas, kapan ia merasa tentram dan bahagia. Kita hanya dapat menanyakan pada diri sendiri. Disini maksud dan kegiatan Negara berhadapan dengan  sebuah batas. Negara dapat mengusahakan kondisi-kondisi kesejahteraan para anggota masyarakat, tetapi tidak dapat membuat mereka merasa sejahtera.

Pemerintah tidak dapat mengusahakan kondisi-kondisi kesejahteraan masyarakat, tetapi tidak dapat membuat mereka merasa sejahtera. Pemerintah tidak langsung dapat menciptakan mau membuat para anggota masyarakat menjadi sejahtera, pemerintah tidak langsung dapat menciptakan kesejateraan seseorang.

Kalau pemerintah langsung mau membuat para anggota masyarakat menjadi sejahtera, pemerintah jatuh kedalam totalitarisme. Kesejahteraan seseorang atau kelompok orang bersama terwujud dalam perasaan mereka masing-masing.

Bagaimana perasaan masing-masing anggota masyarakat adalah kenyataan yang berada di luar kemampuan pemerintah untuk menentukanya. Yang diciptakan pemerintah adalah prasyarat-prasyarat objektif yang perlu tersedia agar kesejahteraan masing-masing anggota masyarakat dapat terwujud.

Pemerintah bertugas menciptakan prasarana-prasarana yang di perlukan masyarakat agar dapat merasa sejahtera, tetapi yang tidak dapat di jamin oleh masyarakat sendiri. Sebagai contoh :Kesejahteraan seseorang juga tergantung dari kemampuanya untuk bekerja dengan keras. Tetapi pekerjaan keras pun tidak berguna, kalau struktur-struktur ekonomis bersifat eksploitatif berlaku bahwa semakin keras ia bekerja, semakin kaya majikannya, sedangkan ia sendiri tetap miskin saja.

Pemerintah bertugas  untuk menciptakan struktur – struktur ekonomis agar siapa saja yang mau bekerja keras, dapat menghasilkan cukup agar ia dapat hidup  dengan sejahtera bersama dengan keluarganya. (Penulis adalah Aktivis Lingkungan dan Pemerhati Sosial di Bengkulu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: