Dedy Black: Gabungan Parpol Pengusung Usulkan Dua Nama Calon Wagub

Dedy Black: Gabungan Parpol Pengusung Usulkan Dua Nama Calon Wagub

RBO, BENGKULU - Seiring berjalannya waktu, Plt Gubernur Bengkulu, Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A segera didefinitifkan menjadi Gubernur Bengkulu.

Menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendari), Tjahjo Kumolo ketika berada di Bengkulu beberapa hari lalu. Bahwa segera diusulkan kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Setelah dilantik menjadi Gubernur Bengkulu definitif Dr drh H. Rohidin Mersyah MMA akan ada wakil gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan. Terkait pemilihan wakil itu nantinya, hanya akan ada dua nama Cawagub. Partai Politik (Parpol) Pengusung berhak mengusulkan nama-nama Bakal Calon Wagub.

 "Nanti setelah Pak Rohidin menjadi Gubernur definitif baru diusul. Kalau sekarang, kita Parpol pengusung belum bisa mengusulkan," ungkap Ketua DPW NasDem Bengkulu, H. Dedy Ermansyah SE, Kamis (11/10).

Diterangkan Dedy Black panggilannya, Parpol yang menjadi pengusung Pilgub Desember 2015 yakni NasDem, Hanura, PKPI dan PKB. "Nah kami dari Parpol pengusung memang punya hak mengusulkan nama Calon Wagub. Namun bukan berarti masing-masing Parpol pengusung bisa mengusulkan satu nama bahkan lebih. Sebab kita seluruh Parpol pengusung, itu hanya boleh mengusulkan dua nama saja," terangnya.

Jadi, sambung Dedi, Parpol pengusung akan melaksanakan rapat menentukan 2 nama Balon Wagub. Usai 2 nama ditetapkan, barulah kemudian diusulkan ke DPRD melalui Gubernur.

"Dua nama yang Parpol pengusung serahkan ke Gubernur, ya Gubernur tidak bisa menambah maupun menguranginya. Sebab dua nama itulah yang harus disampaikan Gubernur kepada DPRD untuk dilakukan pemilihan," jelasnya.

Apakah nanti pemilihan Wagub di DPRD akan aklamasi, lanjut Dedi, itu tergantung dari DPRD sebab sudah menyangkut urusan internal. "Bisa aklamasi atau bisa juga dilakukan pemilihan oleh seluruh dewan. Jadi siapa yang meraih suara terbanyak dari dua calon itu nanti, itulah yang akan terpilih menjadi Wagub. Kalau sekarang itukan, kita belum bisa berandai-andai kapan akan dilaksanakan pemilihan Wagub ini. Karena proses pendefinitipan Gubernur saja masih diproses," ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Ditambahkan Dedy pada dasarnya dirinya belum mau bersuara soal Balon Wagub. Akan tetapi, karena sudah banyak informasi beredar dinilainya kurang tepat. Makanya dia buka suara soal tata cara pelaksanaan pemilihan Wagub lewat DPRD.

"Kan ada tuh yang menyebutkan Parpol pengusung mengusulkan satu saja, ada juga yang akan mengusulkan hingga 10 nama. Nah ini perlu diluruskan, karena yang diusulkan itu hanya dua nama saja atas kesepakatan seluruh Parpol pengusung," tutupnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: