Hari ke Empat, Baru Satu Pejabat Ambil Formulir Ikut Lelang Sekda MM

Hari ke Empat, Baru Satu Pejabat Ambil Formulir Ikut Lelang Sekda MM

RBO, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko sejak 15 Oktober lalu telah membuka pendaftaran lelang pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini kosong pasca ditinggalkan Syafkani, SP.

Dikonfirmasi ke pihak Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Kabid Mutasi, Suyitno, SH menuturkan, sampai dengan hari keempat kemarin (18/10) masa pendaftaran baru satu orang yang mengambil formulir di Kantor BKPSDM.

"Kalau yang ngambil formulir langsung ke-kami baru satu atas nama Fauzi, Inspektur Inspektorat Mukomuko. Stafnya yang ngambil tadi," ungkapnya saat dijumpai radarbengkuluonline.com Kamis (18/10).

Selain mengambil formulir secara langsung ke Kantor BKPSDM, bagi yang berminat mendaftar juga dapat mendownload di website BKPSDM.

"Kemungkinan ada juga yang mengambil formulir mendownload di website kita," terangnya.

Jadwal pendaftaran lelang calon Pejabat Sekda ini masih akan dibuka sampai dengan tanggal 30 Oktober mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan berikutnya pengumuman seleksi administrasi pada tanggal 31 Oktober.

Ditambahkan Sekretaris BPKSDM Mukomuko, Edi Suntono, SH, pihaknya telah melayangkan surat edaran prihal seleksi terbuka calon Pejabat Sekda ini kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Katanya, beberapa Pejabat sudah ada yang konfirmasi siap mengembalikan berkas pendaftaran. Hanya saja ia tidak menyebutkan berapa jumlah pejabat yang bakal ikut mendaftar.

"Kitakan kirim juga surat edaran dan formulir kesetiakawanan OPD. Sekian OPD sudah ada yang konfirmasi persyaratannya sudah siap dan tinggal masukan berkas ke Panitia," ungkapnya.

Selain Fauzi, yang sudah diketahui mengambil formulir secara langsung, Kepala Bapelitbang Drs. Marjohan yang saat ini juga menjabat Pj Sekda juga berminat mengikuti seleksi tersebut.

"Kalau secara persyaratan kita lengkap, Insya Allah kita ikut," sebutnya saat ditanya minatnya mengikuti seleksi lelang Sekda.

Untuk diketahui, dari dua nama yang berkemungkinan bakal menjadi peserta lelang jabatan Sekda Mukomuko ini, sedikit uraian mengenai rekam jejak keduanya. Marjohan masa Bupati Ichwan Yunus pernah menjabat Sekretaris Bappeda Mukomuko. Kemudian di masa Bupati Choirul Huda, Marjohan diangkat sebagai Kadis Satpol-PP dan Damkar pada Januari 2017 setelah melalui lelang jabatan. Kemudian Marjohan dimutasi sebagai Kepala Bapelitbang Mukomuko awal 2018 lalu dan juga ditunjuk sebagai Penjabat Sekda pada pertengahan 2018 sampai saat ini.

Sedangkan Fauzi, sebelum ke Mukomuko, ia pernah dipercaya sebagai Inspektur Inspektorat Pemerintah Provinsi Bengkulu di masa Gubernur H. Junaidi. Kemudian ia diberhentikanĀ  sebagai Inspektur Inspektorat Pemprov Bengkulu pada Juni 2016 oleh Gubernur saat itu, Ridwan Mukti. Tak lama berselang Ia mengikuti lelang jabatan Inspektur Inspektorat Pemkab Mukomuko pada penghujung 2016 dan dilantik oleh Bupati Mukomuko sebagai Inspektur Inspektorat Mukomuko pada Juni 2017 sampai sekarang. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: