Ancam Populasi Gajah, Rekomendasi IUP PT Inmas Abadi Dipertanyakan
RBO, BENGKULU - Gonjang-ganjing persoalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) yang mengancam populasi gajah di Bentang Sebelat masih menuai sorotan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu. Menariknya, Komisi I DPRD mempertanyakan pihak yang memberikan rekomendasi, sehingga IUP OP perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara tersebut bisa diterbitkan.
"Kalau memang benar IUP OP PT Inmas Abadi itu mengancam habitat dan populasi gajah, berarti terjadi indikasi overlap perizinan. Tentu saja pihak awal, seperti yang melakukan pemetaan, koordinat dan sebagainya guna kebutuhan rekomendasi agar IUP bisa terbit harus mengkaji ulang," ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi, H. Edi Sunandar, pada radarbengkuluonline.com kemarin (19/10).
Menurutnya, tidak mungkin suatu tambang bisa overlap dengan lokasi-lokasi seperti Pusat Latihan Gajah (PLG), Taman Wisata Alam (TWA), ataupun Hutan Produksi Terbatas (HPT). "Maka dari itu kita berharap ada pihak yang bisa memberikan gambaran real, ataupun menyajikan data-data yang bisa membuktikan IUP OP PT Inmas Abadi overlap," ujar Politisi Nasdem ini.
Kalau nantinya, lanjut Edi, benar-benar terbukti overlap, maka sejumlah pihak harus bertanggungjawab. Termasuk pihak yang mengeluarkan rekomendasi awal. "Kita di Komisi I DPRD ini pada prisnsipnya akan bersikap. Kemudian pihak-pihak terkait juga harus mengklarifikasi masalah ini. Jangan sampai nantinya melebar kemana-mana," tutupnya.
Sebelumnya, dalam permasalahan ini Koalisi Penyelamat Bentang Sebelat mendesak agar Plt Gubernur mencabut IUP OP PT Inmas, lantaran keberadaan IUP itu mengancam habitat dan populasi gajah yang merupakan hewan dilindungi. Dalam masalah yang juga telah menuai desakan serupa dari berbagai elemen masyarakat, koalisi telah menyurati Menteri LHK dan ESDM RI. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: