Tidak Gencar Kampanye, Caleg Populer Diuntungkan

Tidak Gencar Kampanye,  Caleg Populer Diuntungkan

RBO, BENGKULU – Sejak bulan lalu pihak penyelenggara pemilu telah memperbolehkan seluruh Caleg untuk berkampanye setelah masuk dalam DCT. Namun  hingga berakhirnya bulan Oktober ini, mayoritas Caleg Nampak kurang sosialisasi ataupun melakukan kampanye. Jika kondisinya terus demikian, menurut pengamat politik dari Universitas Bengkulu Drs Azhar Marwan M.Si, maka Caleg pendatang baru yang bakal dirugikan.

“Kalau tidak mulai sosialisasi memanfaatkan kampanye dari sekarang, Maka rendah peluang tingkat keterpilihan Caleg pendatang baru. Dan kondisi seperti ini akan menguntungkan bagi Caleg yang sudah populer selama ini sebab mereka sudah dikenal oleh masyarakat,” ungkap Azhar Marwan, Kamis (25/10).

      Dijelaskan Azhar Marwan, karena disaat tingkat partisipasi public yang rendah saat ini maka salah satu upaya mendorong partisipasi pemilih adalah dengan melakukan pendekatan dan ajakan.

 “Bisa jadi nanti dengan perolehan suara yang kecil, Seseorang bisa duduk menjadi anggota legislatif. Sebab dengan banyaknya jumlah parpol saat ini kemudian jumlah Caleg, sedangkan angka partisipasi masyarakat rendah, maka suara itu nanti akan menyebar dan terbagi habis, apalagi dengan system pola penghitungan untuk perolehan kursi sekarang berbeda dengan sebelumnya,” jelasnya.

      Adapun sebagian Caleg menyatakan keraguan-raguannya untuk melaksanakan kampanye akibat aturan regulasi yang terlalu menyulitkan. Azhar menegaskan, keraguan itu tidak harus terjadi, karena menurutnya regulasinya sudah jelas, “Pegang saja aturan yang sudah disampaikan oleh KPU sebagai rujukan. Mana kampanye yang boleh dan mana kampanye yang belum boleh dilakukan sudah jelas. Kalau sekarang kesannya masa kampanye sudah berjalan satu bulan, tapi gebyarnya tidak terasa,” terangnya.

      Sebelumnya dari salah seorang Caleg Partai Perindo untuk DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu, Hakman Novi mengatakan, saat ini dia sudah mulai melakukan sosialisasi, tapi belum begitu gencar, sebab regulasi aturan kampanye masih belum begitu jelas.

 “Kalau saat ini, kita memang sudah mulai sosialisasi, misalnya dengan cara memberikan kartu nama. Tapi untuk kampanye serta pemasangan Alat Peraga Kampanye itu, masih belum saya lakukan, sebab regulasi aturan untuk bahan dan atribut kampanye ini masih belum begitu jelas,” terang Hakman Novi. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: