44 Peserta Tes CPNS Kemenkumham Dipastikan Tak Lulus

44 Peserta Tes CPNS  Kemenkumham  Dipastikan Tak Lulus

Pelaksanaan Tes Daerah Awal November

RBO, BENGKULU - Pelaksanaan tes CPNS Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia dilaksanakan kemarin Jumat (26/10) di UPT Bengkulu. Sebanyak 44 peserta dipastikan tidak lolos pasalnya dalam pelaksanaan terdaftar sebanyak 758 yang akan melaksanakan tes tersebut. Namun dari data lapangan hanya 714 peserta yang hadir. Dalam pelaksanaan sesi pertama diikuti oleh sebanyak 430 dengan sisi kedua diikuti sebanyak dari sisanya 284 peserta. Hal ini disampaikan oleh Seketaris Panitia Kemenkumham Perwakilan Provinsi Bengkulu Pungka M Sinaga kemarin.

"Ada yang tidak hadir sebanyak 44 peserta. Pasti tidak ikut ya hasilnya tidak akan keluar," terangnya kemarin.

Setelah dinyatakan lolos diseleksi administrasi, pelamar harus bersiap untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Tes SKD ini terbagi menjadi tiga, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Adapun nilai ambang batasnya yaitu 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.Sementara itu jumlah peserta yang diterima nantinya sebanyak 12 peserta yang akan ditempatkan di Provinsi Bengkulu. Peserta merupakan tamatan dari S1, S2 dan D3.

"Nanti akan diterima sebanyak 12 peserta yang akan ditetapkan oleh Kemenkumham," tambahnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir. Diah Irianti MSi mengatakan, awal November, pelamar formasi kuota pemprov sudah bisa melakukan tes CPNS di UPT BKN Bengkulu.

“Perkiraan awal November, untuk kuota pemprov sudah bisa kita mulai,” ujar Diah kemarin.

Dikatakanya, setelah pemprov, maka akan dilanjutkan untuk kabupaten yang menggelar tes CAT di UPT BKN. Untuk jadwal pastinya, BKD juga masih menunggu petunjuk dari pusat. “Setelah provinsi baru kabupaten,” tambahnya.

Diah menuturkan, setelah Kemenkumham selesai, maka akan dilanjutkan untuk peserta yang melamar ke Kepolisian RI. Kemudian dilanjutkan, di formasi instansi BKKBN, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementeriaan Agama (Kemenag), Kejaksaan RI, Kementeriaan Kehutanan, Komisi Pemilihaan Umum (KPU), Kementariaan Perhubungan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Intinya selesaikan dulu untuk instansi vertikal baru di Pemda,” imbuh Diah. Dalam satu hari, menurut Diah, bisa dilakukan tes dengan melakukan pembagiaan 5 sisi peserta. Setiap satu sesi bisa sampai 425 peserta, sebab jumlah itu disesuaikan dengan jumlah komputer yang ada di UPT BKN. Sehingga dipastikan, proses seleksi sistem CAT itu bisa cepat dilakukan. Ditargetkan, seleksi CPNS ini bisa sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Sehingga pada tanggal 22 November – 28 November, pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) sudah bisa dilaksanakan. Kemudian penggabungan SKD dan SKB juga bisa dilakukan pada tanggal 29 November – 1 Desember," singkat dia.(Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: