Setengah Abad Provinsi Bengkulu Bakal Lakukan Lompatan Besar
Rohidin Mersyah : Kita Eksplor Potensi Daerah
RBO, BENGKULU - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Emas ke 50 tahun atau setengah abad Provinsi Bengkulu akan jumping dengan loncatan besar. Dimana momen ini akan dijadikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk melakukan eksplor potensi maupun mempromosikan keunggulan yang ada di Bengkulu. Apalagi usia 50 tahun ini, dinilai sudah cukup lama.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr drh H. Rohidin Mersyah MMA dalam keterangan persnya menyatakan, sesuai dengan tema peringatan kali ini. “Setengah Abad Membangun Bumi Raflesia, Menuju Provinsi Bengkulu yang Berkemajuan,” sembari Pemprov melakukan langkah pembinaan yang terus dilakukan terhadap masyarakat. Berbagai macam kegiatan menjelang hari puncak, baik yang berkaitan dengan mengeksplor potensi maupun mempromosikan keunggulan yang ada, juga akan melaksanakan kegiatan yang sifatnya membangun kebersamaan, silaturahmi, membangkitkan semangat dan hiburan bagi seluruh elemen masyarakat di Provinsi Bengkulu.
“Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan Pemprov, dengan diawali Zikir, Istighosah dan Tabligh Akbar, dengan mendatangkan Ustad Abdul Somad pada tanggal 5 November 2018, bertempat di halaman Masjid Raya Baitul Izzah Padang Harapan, Kota Bengkulu. Setelah itu pada tanggal 15 November mendatang, akan dilakukan launching investasi dengan peletakan batu pertama pembangunan pabrik CPO dan pengolahan turunannya yang dipusatkan di Kabupaten Seluma. Kemudian pada tanggal 16 November, yang bersamaan dengan pembukaan Bengkulu Expo dan Festival Pesisir Pantai, juga akan dilakukan launching expor perdana melalui Pelabuhan Pulau Baai ke luar negeri,” terang Plt Gubernur saat konferensi pers sebelum salat Jumat, kemarin (2/11).
Ditambahkan Plt Gubernur, dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan tersebut, semata-mata ingin menunjukan bahwa Bengkulu memiliki potensi, khususnya dari Sumber Daya Alam (SDA).
Apalagi moment HUT ke 50 tahun Provinsi Bengkulu ini, juga akan dilakukan launching hak kekayaan intelektual seperti kain batik besurek, yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Dengan langkah ini diharapkan, di samping memudahkan untuk pengembangannya ke depan, juga untuk menghindari pengklaiman dari pihak lain terhadap apa yang telah menjadi hak milik Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: