MUI Kota Bengkulu Dukung Pemkot Berantas Maksiat
RBO >> BENGKULU >> Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu dan sejumlah Organisasi Massa, Majelis Ta'lim, serta Pengurus Masjid se-Kota Bengkulu memberikan dukungan penuh upaya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menertibkan dan memberantas maksiat. Ini ditegaskan Ketua MUI Kota Bengkulu, Drs. Zul Efendi, M.Pd.I kepada radarbengkuluonline.com kemarin.
"Dukungan ini kita berikan karena perbuatan yang mengarah pada kemaksiatan sudah semestinya ditertibkan dan diberantas. Ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja. Tetapi juga masyarakat. Apalagi Kota Bengkulu juga sudah ber'azam dan berkeinginan, menjadikan ikon Kota Bengkulu sebagai kota religius," ungkap Zul Efendi. Menurutnya, dalam upaya yang dilakukan Pemkot, pihaknya berharap agar masyarakat dapat mendukung dan mematuhi upaya Pemkot dan aparat penegak hukum yang melakukan penertiban dan pemberantasan maksiat.
"Kita juga berharap pemerintah dapat melakukan penertiban dan pemberantasan maksiat ini secara tegas, ketat dan berkelanjutan," katanya.
Kemudian, lanjut Zul Efendi, pengusaha, terutama yang bergerak dibidang hiburan, dirasakan perlu selektif dan menyadari, bahwa keberkahan usaha dan hasilnya dibangun secara baik.
"Sehingga sudah selayaknya pelaku usaha hiburan tidak menghiasi usahanya dengan aksesoris yang mengarah, baik langsung ataupun tidak ada kemaksiatan," ujar Zul.
Lebih jauh dikatakannya, doa 10 juta umat untuk negeri pada tanggal 10 November 2018 mendatang, diharapkan sebagai mementum bangkitnya semangat keberagamaan masyarakat tanpa maksiat.
"Keberhasilan kegiatan itu bukan hanya diukur dari jumlah orang yang ikut berdoa, melainkan seberapa besar kemaksiatan berhenti dan tumbuhnya kesadaran meramaikan masjid," tutup Ketua MUI Kota Bengkulu tersebut. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: