Hari Ini Ratusan Kades Mukomuko Dipanggil Polisi

Hari Ini Ratusan Kades Mukomuko Dipanggil Polisi

Ini yang Harus Dibawa Kades

RBO >>  MUKOMUKO >>  Hari ini, Selasa (6/11) Ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Mukomuko dipanggil oleh Ditreskrim Polda Bengkulu. Pemanggilan ini untuk pemeriksaan audit dan investigasi oleh tim Polda Bengkulu terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) perangkat desa tahun 2016 lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto, M.Si saat dijumpai kemarin (5/11).

"Pihak Polda telah berkoordinasi kepada DPMD untuk meneruskan pemanggilan tersebut," ujarnya.

Katanya, pemeriksaan ratusan Kades se-Kabupaten Mukomuko ini akan dilaksanakan di Mapolres Mukomuko mulai Selasa (6/11) sampai dengan Kamis (8/11).

"Masing-masing Kades akan dipanggil secara bergantian sesuai jadwal yang telah dibagi," sampainya.

Berdasarkan surat dari DPMD Mukomuko yang diteken langsung oleh Kadis, Saroni, SH tanggal 1 November 2018 yang ditujukan kepada seluruh Kades yang mengikuti kegiatan Bimtek perangkat desa tahun 2016 lalu, Kades diminta membawa sejumlah dokumen.

Terurai, dokumen yang mesti dibawa yakni Undangan Bimtek dari Lembaga, RAPBDes Tahun 2016, APBDes Tahun 2016, Bukti pembayaran kegiatan Bimtek berupa transfer atau kwitansi dan SPJ Bimtek tahun 2016.

Disampaikan Kabid Pemdes, diharapkan Kades untuk proaktif menjalani proses pemeriksaan ini.

"Saya berharap Kades proaktif, ini bentuk dari tanggungjawab," pungkasnya seperti dikutip dari Harian RADAR BENGKULU edisi hari ini, Selasa (6/11) . (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: