Komisi XI Dorong Pemda Manfaatkan Pinjaman SMI
RBO, BENGKULU – Dari legislator anggota Komisi XI DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu, dr Anarulita Muchtar mengungkapkan, Dia selaku anggota DPR RI perwakilan Provinsi Bengkulu sangat mendukung dan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) guna memanfaatkan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membangun daerah.
“Kalau saran saya dari Komisi XI DPR RI, kami sangat mendorong agar pemerintah daerah memanfaatkan adanya pinjaman dari PT SMI untuk membangun sarana dan prasarana infrastruktur daerah yang bisa menghasilkan PAD. Sebab, tidak semua pembangunan di daerah bisa terakomodir dalam APBD maupun DAK dan DAU,” ungkap Anarulita saat ditemui RADAR BENGKULU dirumahnya, Rabu (7/11).
Sebelumnya anggota Fraksi NasDem Senayan tersebut menjelaskan, apa itu PT SMI? PT SMI merupakan salah satu usaha BUMN yang berada langsung dibawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. PT SMI bisa memberikan pinjaman dengan jumlah miliaran untuk pembangunan proyek infrastruktur yang berpotensi menghasilkan PAD di daerah.
“Contoh seperti untuk PDAM, Jalan Tol, Jembatan, Pelabuhan dan yang lainnya. Dimana infrastruktur yang akan dibangun itu nanti, setelah jadi dapat memberikan konstribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Misalnya untuk rumah sakit daerah. Selain pembangunan fisik, nanti juga akan dibantu untuk alat kesehatannya. Seperti Palembang Tol Indralaya itu dibangun dari pinjaman ke PT SMI. Dan Bengkulu ada Kabupaten Kepahiang yang mendapatkan pinjaman Rp 80 M,” terang Anarulita.
Untuk mengajukan pinjaman PT SMI, selain harus proyek yang produktif bisa menghasilkan PAD, juga nanti disertai dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Saat pengajuan, nanti pihak PT SMI akan turun melakukan pengecdekan. Apakah memang benar bisa menghasilkan PAD jika pembangunan dilaksanakan. Setelah proyek pembangunan akan selesai, maka harus diiringi dengan adanya Perda yang dibuat oleh pihak DPRD dan Kepala Daerahnya. Sebab setelah pembangunan dengan dana PT SMI selesai nanti aliran pemasukan dan pengeluarannya benar sesuai aturan. PT SMI juga akan berhitung sebelum memberikan pinjaman. Pinjaman di PT SMI ini gak ada batasan minimal dan maksimalnya. Tapi kalau pinjaman digunakan untuk membangun infrastruktur yang tidak bisa menghasilkan PAD itu gak bisa. Seperti untuk pembangunan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau, itukan nanti berpotensi menghasilkan PAD, bisa ajukan pinjaman ke PT SMI,” papar anggota Komisi XI DPR RI tersebut. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: