Polda Bidik Dana Bimtek 145 Desa Kab Mukomuko

Polda Bidik Dana Bimtek 145 Desa Kab Mukomuko

RBO,BENGKULU – Tim Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu, saat ini tengah melakukan Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket) atau melakukan proses penyelidikan terhadap Dana Bibimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan 145 Desa di Kabupaten Mukomuko tahun 2016. Sejauh ini beberapa orang Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya yang mengikuti Bimtek tersebut sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait dengan pengusutan dana Bimtek yang mencapai senilai miliran rupiah tersebut. Data yang terhimpun RBI dana yang digunakan oleh 145 Kades beserta dengan perangkatnya yang berangkat mengikuti Bimtek tersebut bersumber dari Dana Desa (DD). Setiap desa yang ikut berangkat sebanyak 3 hingga 4 orang masing-masing mendapatkan uang Rp 7 Juta hingga 8 Juta. Pengucuran dana tersebut kuat dugaan tidak sesuai dengan peruntukannya. Tujuan bimtek tersebut dilakukan yaitu, untuk melihat langsung desa yang suskses mengelola penggunaan DD, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan manajemen Desa yang ada di daerah Pulau Jawa. Diketahui juga pemberangkatan bimtek ini melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Kabupaten Mukomuko. Kuat dugaan pemberangkatan Bimtek 145 Kades beserta dengan perangkatnya tersebut bisa menimbulkan kerugian Negara, atau kuat dugaan pemberangkatan Bimtek tersebut hanyalah suatu modus tindak pidana korupsi. Penyelidikan yang dilakukan oleh Reskrimsus Polda Bengkulu terhadap dana Bimtek ini juga menuai support dari masyarakat Mukomuko. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH, M.Hum melalui Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Ahmad Tarmizi SH saat dikonfirmasi terkait dengan adanya proses pengusutan dana pemberangakatn Bimtek yang dilakukan 145 Desa di Kabupaten Mukomuko tersebut enggan membeberkan komentar secara detil. Menurutnya jika proses penyelidikan ini langsung disampaikan tim penyidik yang melakukan penyelidikan bisa sia-sia. “Kalau kasus korupsi masih dalam penyelidikan jangan ditanya dulu. Kalau masih dalam proses penyelidikan kita ekspos, penyelidikan yang kita lakukan ini bisa sia-sia,” demikian cetusnya Jumat, (30/12).(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: