Eko Febrinaldo Siap Bantu Legalisasi Aset Rakyat
Tak Kenal Maka Tak Sayang
RBO,BENGKULU – Ini salah satu kandidat calon legislatif yang kuat dari Partai Perindo untuk Dapil III DPRD Kota Bengkulu Kecamatan Singaran Pati dan Gading Cempaka, Eko Febrinaldo SH.
Pada usianya yang masih sangat muda, pria asli kelahiran Kota Bengkulu tanggal 08 Februari Tahun 1985 ini mempunyai keinginan yang kuat guna membantu masyarakat Bengkulu untuk melegalkan aset rakyat.
“Saya pernah baca buku Alex Sander De Santo Bapak Ekonomi Kerakyatan, yang jadi kendala masyarakat untuk mengembangkan usahanya itu karena banyaknya aset mati, modal mati, jadi legalisasi aset itu masih banyak yang belum sah. Misalnya ketika masyarakat ingin mengajukan pinjaman modal usaha ke Bank, dia tidak punya jaminan berupa sertifikat tanah yang merupakan asetnya dan bisa dianggunkan ke Bank,” kata Eko Febrinaldo, kepada jurnalis RBO, Selasa (18/12).
Ketika aset rakyat belum legal, masih belum berbentuk sertifikat, otomatis saat mereka mengajukan pinjaman modal usaha ke pihak per Bankan sulit.
“Kita di Kota Bengkulu ini, seperti di daerah tempat tinggal saya Kecamatan Gading Cempaka ini saja, masih sangat banyak masyarakat yang surat kepemilikan asetnya berupa tanah maupun rumah, masih dalam bentuk SKT, belum sertifikat. Apalagi masyarakat Kelurahan Lingkar Barat yang mendiami kawasan TWA, mayoritas mereka belum memiliki sertifikat padahal sudah berpuluh tahun mereka menempati lahan tersebut dan legalisasi kepemilikan asetnya masih sebatas SKT,” bebernya.
Selain itu, Eko yang merupakan suami dari Maya Sari dan telah dianugrahi dua orang putri tersebut mengatakan salah satu alasannya maju menjadi calon wakil rakyat di DPRD Kota Bengkulu untuk mengabdikan diri membantu rakyat.
“Saya ingin membantu rakyat untuk melegalkan aset tersebut dengan cara-cara sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Untuk melegalkan aset tersebut nanti kita bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun dengan BPN serta pihak kementerian seperti soal lahan TWA. Dengan legalnya aset warga itu nanti, artinya mereka bisa mengajukan pinjaman untuk modal usaha, kemudian secara tidak langsung tentu dapat ikut menghidupkan ekonomi kerakyatan, dengan keterbatasan modal seperti sekarang maka bagaimana rakyat bisa mengembangkan usaha yang dirintisnya,” kata Caleg nomor urut 1 Dapil III Perindo Kota Bengkulu tersebut.
Saat ini Eko tercatat sebagai Wakil Sekretaris DPW Perindo Provinsi Bengkulu, dia yang menghabiskan waktu pendidikannya di Kota Bengkulu mulai dari TK hingga kuliah Eko di Kota Bengkulu menawarkan wajah baru dalam dunia politik Kota Bengkulu.
“Saya berharap masyarakat Kota Bengkulu dapat memberikan dukungannya dalam pencalonan saya saat ini. Seperti kata pepatah tak kenal maka tak sayang. Saya asli kelahiran Kota Bengkulu dan sampai sekarang saya tinggal di Lingkar Barat, mudah-mudahan dengan pencalonan ini masyarakat Bengkulu bisa dapat lebih mengenal saya secara pribadi dan Partai Perindo pada umumnya,” pungkasnya. (idn) Biodata: Nama :EKO FEBRINALDO,S.H Umur :33 Tahun Istri : Maya sari Anak : Anabel Amora Naldo : Bilqis Quenera Naldo Ayah : Firman, S.H Ibu. : Suarsih, S.H Saudara: Edwin Jayantoni, S.T : Etrio Junaika, S.H : Elsari Primadini, SHI/BA IR Pendidikan TK Pembina Kota Bengkulu SD Negeri 55 Kota Bengkulu SLTP Negeri 4 Kota Bengkulu SMU Negeri 7 Plus Kota Bengkulu Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Danamon Corporate University Bogor Riwayat Pekerjaan 1.Junior Relationship Officer Kcp Lahat 2009 PT.Bank Danamon Indonesia
- Relationship Officer Kcp Lahat 2010
- KNPI Prov Bengkulu
- KADIN Prov Bengkulu
- Wakil Ketua DPD Partai NKRI 2008
- Wakil Ketua DPD Partai Sarikat Islam 2009
- Caleg DPRD Kota Partai Sarikat Islam 2009
- Wakil Sekretaris DPW Partai Perindo 2015 - Sekarang
- Caleg DPRD Kota Partai Perindo 2019
- No Urut : 1
- Daerah Pemilihan : - Gading Cempaka, Singaran Pati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: