Warga Kecamatan Air Rami Ajukan Perubahan Jenis Kelamin

Warga Kecamatan Air Rami  Ajukan Perubahan Jenis Kelamin

RBO, MUKOMUKO - Ada-ada saja. Saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko sedang mengurus perubahan jenis kelamin salah satu warga Kecamatan Air Rami. Warga tersebut sebelumnya berjenis kelamin perempuan sejak lahir hingga berumur belasan tahun. Namun setelah umur kisaran 17 tahun ia mau merubah jenis kelamin menjadi laki-laki.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Yandaryat kepada radarbengkuluonline.com, kemarin (23/12).

Kata Yandaryat, proses perubahan status ini belum tuntas. Saat ini pihak keluarga sedang meminta keputusan dari Pengadilan terkait jenis kelamin si anak. Tapi sebelum sebelum mendapat keputusan Pengadilan, si anak diminta periksa secara medis untuk memastikan jenis kelamin.

"Ya, beberapa waktu lalu kita (Dukcapil) menerima pengajuan perubahan jenis kelamin. Dia mau cepat. Tapi proses seperti demikian tidak bisa semudah itu. Jadi, kita langsung arahkan pihak keluarga ke Pengadilan," ujarnya.

Katanya, kejadian ini bukan kesalahan pendataan. Tapi kesalahan pengajuan jenis kelamin pada waktu awal membuat akte kelahiran.

"Orang tuanya yang membuat akte kelahiran jenis kelamin anaknya perempuan," ujarnya.

Kronologis bisa terjadi seperti itu. Kata Yandaryat, kuat dugaan saat lahir anak yang tidak ia sebutkan nama ini mengalami cacat lahir. Si anak ini memiliki kelamin ganda.

"Jadi, (mohon maaf) dibawah alat kelamin laki-lakinya ada juga belahan mirip alat kelamin perempuan. Kalau buang air kecil dari kedua lubang keluar. Keterangan orang tuanya masa kecil anak dominan alat kelamin perempuan. Nah, mungkin lantaran itu orang tuanya mempercai anaknya berjenis kelamin perempuan," terang Yandaryat.

Lanjut Yandaryat mengulang cerita orang tua si anak, dari lahir si anak diperlakukan selayaknya perempuan. Seperti pakaian dll. Namun seiring berjalan waktu, si anak risih dengan kondisinya bermain bersama perempuan lain. Alat kelamin yang tumbuh juga alat kelamin laki-laki.

"Jadi, masuk usia akhir balik, anak ini minta periksa dengan orang tuanya. Hasil pemeriksaan menyatakan ia laki-laki. Akhirnya yang diduga alat kelamin perempuan yang berada dibawah alat kelamin laki-laki ditutup dengan cara dioperasi," beber Yandaryat.

"Karena ia merasa sekarang sebagai laki-laki tulen untuk status kependudukannya pun ia minta ubah. Mungkin ia mau sekolah karena kira-kira umurnya sekarang sekitar tamat SMA. Saat ini perubahan status kependudukan itu sedang dalam proses," pungkas Yandaryat. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: