Siption Muhady: Evaluasi Secepatnya Mutasi Kepsek, Agar Proses Pendidikan Berjalan
Reporter:
radar|
Editor:
radar|
Minggu 13-01-2019,20:35 WIB
RBO, BENGKULU – Dari dilaksanakannya mutasi Kepsek yang sebelumnya dinilai oleh dewan masih amburadul, kemudian Gubernur Bengkulu DR H. Rohidin Mersyah menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap proses mutasi tersebut, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Siption Muhady S.Ag mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Gubernur Bengkulu tersebut. "Kita minta evaluasi mutasi tersebut agar dilaksanakan secepat mungkin. Bahkan jika perlu dalam beberapa hari ini dilaksanakan. Kemudian juga dalam mutasi diharapkan dapat mempertimbangkan soal rekrutmen Cakep (Calon Kepsek). Evaluasi harus cepat dilaksanakan. Karena waktu terus berjalan. Sedangkan siswa sebentar lagi akan melakukan ujian sekolah. Jangan sampai nantinya anak murid yang menjadi korban,” ungkap Siption kepada radarbengkuluonline.com, Minggu (13/1).
Sebelumnya dari digelarnya mutasi tahap kedua pada awal tahun 2019 ini, khususnya pengukuhan sekaligus mutasi para tenaga pendidik insan cendikia oleh Pemda Provinsi Bengkulu, menurut anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Siption Muhady S.Ag, mutasi tersebut masih kacau dan amburadul.
“Dari pelaksanaan mutasi kemarin, dari data yang kita lihat mutasi tersebut masih amburadul dan belum mengikuti Pergub No. 02 Tahun 2018,” ujar Siption.
Dijelaskan oleh Siption, jika mengacu pada Pergub No. 02 tahun 2018 tentang perubahan nomenklatur nama sekolah, maka mutasi tersebut belum tepat. “Sebaiknya ditinjau lagi mutasi itu. Sebab seharusnya pengukuhan itu harus berdasarkan Pergub No. 02, juga mengacu pada Permendikbud No. 06 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah (Kepsek),” jelasnya.
Dari mutasi kemarin, lanjut politisi PKB tersebut, salah satu contoh amburadulnya terjadi pada Kepala SMAN 7 Kabupaten Bengkulu Utara, Ketut Pasek M.Pd. Dia dipindahkan dengan jarak tempuh yang sangat jauh dari tempat tinggalnya.
“Dia dimutasikan ke sekolah yang sangat jauh dari tempat tinggalnya. Dimana jarak tempuhnya sampai empat jam dari rumahnya. Kalau begini artinya mutasi tersebut berdasarkan apa? Sementara SMKN 10 Putri Hijau masih belum ada pengukuhan,” pungkasnya. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: