Bawaslu Kota Sudah Rekom Temuan Pelanggaran APK

Bawaslu Kota Sudah Rekom Temuan Pelanggaran APK

Santi Yundharini : Sudah Kita Beri Peringatan
RBO, BENGKULU – Bawaslu Kota Bengkulu sudah menemukan adanya indikasi pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam masa kampanye saat ini dan temuan tersebut telah direkomendasikan ke KPU maupun Satpol PP.
“Dari pengawasan yang kami lakukan, memang sudah ditemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran pemasangan APK yang diluar ketentuan, kesepakatan KPU atau diluar zona yang ditetapkan. Sebab itu, temuan tersebut sudah kami sampaikan pada KPU serta Pemerintah Kota dalam hal ini Satpol PP,” ungkap anggota Divisi Informasi, Humas dan Hubla Bawaslu Kota Bengkulu, Santi Yundharini kepada radarbengkuluonline.com, Rabu (16/1).
Dijelaskan oleh Santi, sebelum mereka merekomendasikan dugaan pelanggaran itu, pihaknya juga sudah memberikan peringatan pada peserta yang melanggar tersebut.
“Kami sudah memperingatkan melalui surat imbauan untuk melepas ataupun memindahkan sendiri APK yang melanggar tersebut. Dan jika dari imbauan tidak juga digubris, maka pihak Satpol PP yang akan menertibkannya nanti,” jelasnya.
Adapun berapa jumlah yang telah terduga melanggar pemasangan APK, Santi masih belum bisa menjelaskan secara rinci. Hanya saja menurutnya dari pelanggaran pemasangan APK itu hampir dilakukan oleh seluruh caleg. Mulai dari tingkat Caleg DPRD Kota oleh Partai Politik maupun Calon Anggota DPD RI. “Rata-rata ada dari Caleg seluruh tingkatan. Mulai dari Caleg kota, provinsi dan RI, serta Calon DPD,” singkatnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: