Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan Penting

Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan Penting

Anarulita : Agar Terhindar Dari Korban Penipuan
RBO, BENGKULU - Masyarakat di Provinsi Bengkulu masih banyak belum paham terhadap berbagai macam produk-produk jasa keuangan. Menariknya, dengan fakta tersebut dinilai penting untuk terus meningkatkan intensitas dalam memberikan edukasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR RI, dr. Anarulita Muchtar mengungkapkan, dengan edukasi itu nantinya masyarakat dapat terhindar menjadi korban penipuan segala sesuatu hal yang menyangkut jasa keuangan.
"Apalagi di daerah kita tidak sedikit masyarakat yang sudah menjadi korban yang rata-rata disebabkan rendahnya pemahaman soal jasa keuangan," ungkap dr Anarulita Muchtar, Selasa (22/1).
Sosialisasi dan edukasi ini dinilai penting diberikan pada berbagai elemen masyarakat. Terutama ibu-ibu yang kerap tanpa berpikir panjang disaat mendapat tawaran berupa pinjaman modal dari jasa keuangan.
"Kita berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat meningkatkan intensitas untuk memberikan edukasi masyarakat dalam masalah ini," harap Anarulita.
Sebab, lanjutnya, dengan intens sosialisasi, masyarakat bisa menjadi paham soal jasa keuangan. Lebih dari itu secara tidak langsung OJK sudah berperan dalam melindungi masyarakat.
"Saya rasa masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan, jadi haknya selaku konsumen penting dilindungi," pungkasnya  usai membuka sosialisasi mengenai perlindungan konsumen jasa keuangan.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yusri memastikan, edukasi secara masif bakal terus dilakukan.  Mengingat ini salah satu program OJK yang menjadi gerakan nasional. "Karena sampai dengan saat ini literasi dan inklusi keuangan masih jauh dibawah target. Secara nasional tingkat inklusi dan literasi dari target 75 persen, capaian baru 65 hingga 67 persen," terangnya.
Bahkan di Bengkulu, sambung Yusri, lebih rendah lagi. Terutama dari segi tingkat literasi keuangan atau orang yang betul-betul paham produk-produk jasa keuangan. Dimana berada diangka 29 persen.
"Sedangkan inklusi atau orang yang sudah menggunakan jasa keuangan sudah mencapai 67 persen. Artinya, perbedaan antaran paham dan tidak paham soal jasa keuangan ini masih terlalu besar," tutup Yusri.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: