Hindari Konflik, Saksi  PPP Diminta Coblos Partai

Hindari Konflik, Saksi  PPP Diminta Coblos Partai

RBO, BENGKULU - Berbagai langkah disiapkan Partai Politik (Parpol) untuk bisa menang dalam Pemilu serentak 17 April 2019. Diantaranya, menyiapkan saksi disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seperti halnya dilakukan DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu.
Korwil Sumbagsel DPP PPP H. Ihsan Nahromi, Lc.MA mengungkapkan, pihaknya sudah mulai melakukan perekrutan saksi yang bertugas disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kita usahakan di seribuan lebih TPS, tidak ada yang kosong (Saksi, red). Kita minimal satu saksi per TPS karena yang wajibnya kan satu. Tapi nanti ada Caleg provinsi ataupun kabupaten yang juga akan menyiapkan saksi," ungkap Ihsan Nahromi.
Saksi PPP dilarang mencoblos Calon Legislatif (Caleg) untuk semua tingkatan untuk menghindari konflik kepentingan. "Saksi PPP tidak diperkenankan mencoblos Caleg, mereka diperintahkan mencoblos partai saja supaya tidak ada konflik kepentingan. Tetapi kalau saksi-saksi yang disiapkan Caleg, ya bisa mencoblos tergantung Caleg yang dia dukung," jelasnya.
Untuk pembiayaan saksi, menurut Ihsan Nahromi, dikumpulkan dari DPP PPP hingga Caleg provinsi maupun Caleg kabupaten/kota.
"Mungkin 60 persen untuk Caleg kabupaten/kota, 30 persen caleg provinsi dan 10 persen Caleg DPR RI. Untuk besaran gaji saksi, masih akan kita bahas untuk ditetapkan bersama. Karena pembiayaan saksi inikan ditanggung bersama," ujarnya.
Ditambahkannya, Caleg PPP dari kabupaten/kota hingga provinsi dan pusat harus satu komando alias saling mendukung.
"Caleg kami dilarang membuat APK berdampingan atau kolabirasi dengan Caleg dari partai lain. Meskipun Caleg dari partai lain itu merupakan keluarganya sendiri. Apalagi kalau melakukan pertemuan-pertemuan dengan Caleg dari partai lain. Kalau Caleg PPP mendukung saudaranya yang Nyaleg dari partai lain, ya kita tak bisa melarang karena itu keluarganya," katanya.
Sejauh ini, sambungnya, memang sudah ada diantara Caleg PPP yang mendukung Caleg dari partai lain. Tetapi belum melakukan pertemuan disatu titik tertentu dengan Caleg dari partai lain tersebut.
"Kalau ada Caleg kita yang selingkuh, tentu akan diberikan sanksi tegas. Nah, adanya Caleg kita mendukung Caleg lain tetap akan menjadi cacatan-catatan penting dan akan kita sampaikan ke DPP," tutupnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: