KPU Imbau Jangan Negatif dan Black Campaign

KPU Imbau Jangan Negatif dan Black Campaign

Darlinsyah : Kalau Temukan Pelanggaran Segera Laporkan
RBO, BENGKULU – Dalam masa tahap kampanye Pileg dan Pilpres saat ini, pihak penyelenggara pemilu KPU Provinsi Bengkulu mengimbau pada seluruh lapisan masyarakat Provinsi Bengkulu untuk dapat cerdas dalam menerima dan memilah informasi.
“Ditengah suasana politik yang semakin mendekati hari H ini, kami mengimbau agar warga masyarakat Bengkulu untuk lebih cerdas dalam memahami, kemudian mencerna dan menerima informasi-informasi apakah itu berupa kampanye hitam ataupun negatif campaign,” ungkap Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Divisi Sosialisasi dan SDM, Darlinsyah S.Pd, M.Si saat ditemui RADAR BENGKULU, Rabu (30/1).
Dijelaskan oleh Darlinsyah, Black Campaign atau Kampanye Hitam, itu berbeda dengan yang namanya Negatif Campaign atau kampanye negatif. Kalau kampanye negative, itu kampanye yang fakta tapi dikampanyekan, tapi yang dikampanyekan itu hal-hal yang negative, meskipun itu kenyataan disampaikan pada public.
“Sedangkan kampanye hitam, itu merupakan bentuk kampanye yang sudah membabi buta, menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoax sebagai bahan menyerang peserta pemilu lainnya. Mungkin kebohongan-kebohongan yang mereka sampaikan. Nah, dua metode kampanye ini tidak diperbolehkan oleh KPU. Terutama kampanye hitam, dan hal ini sudah kita sosialisasikan pada tim paslon maupun organisasi partai politik dan peserta pemilu lainnya,” jelasnya.
Sejauh ini, untuk Provinsi Bengkulu pihak penyelenggara pemilu lanjut Darlin melihat masih belum melihat adanya black campaign serta negative campaign tersebut. Pihaknya lebih mendorong para peserta untuk mengedepankan program gagasan, visi misi yang akan diperjuangkan.
“Definisi dari kampanye itu adalah supaya orang tertarik. Dari penyampaian visi misi, jadi galilah itu. kita imbau untuk seluruh masyarakat Bengkulu menjaga situasi yang aman dan kondusif. Sebab, fungsi KPU hanya sebagai penyelenggara. Sedangkan penindakan akan diawasi oleh Bawaslu. Jadi, ada ranahnya masing-masing. Kalau ada ditemukan kampanye hitam dan sebagainya, silakan segera laporkan saja. Bisa kepada penyelenggara maupun pengawas pemilu. Kami imbau pada peserta pemilu untuk berkompetisi dengan baik, sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: