GKR Hemas : Saya Ingin Kembalikan Marwah Lembaga

GKR Hemas : Saya Ingin Kembalikan Marwah Lembaga

Incar Ketua DPD RI, Ratu Jogja Muhibah Politik RBO, BENGKULU - Senator DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengungkapkan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merupakan penyeimbang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Karena itu penting bagi DPD untuk tidak diisi oleh orang-orang dari Partai Politik (Parpol). Namun kenyataannya sekarang DPD Periode 2014-2019 terdapat orang-orang Parpol. Sehingga di tubuh DPD RI ada kepentingan-kepentingan kelompok atau golongan.

"Saya itu kesini dan ke daerah lain, menemui masyarakat untuk muhibah politik dan mengembalikan marwah lembaga DPD RI. Menjelaskan situasi DPD RI periode 2014-2019. Dengan harapan ke depan tidak terjadi lagi pada DPD RI periode berikutnya. Karena memang sesuatu yang penting bagi kita ketahui, DPD RI itu harus murni, tidak dari partai politik. Sebab tugas DPD itu ada juga penyeimbang DPR," ungkap GKR Hemas dalam acara ramah tamah dan diskusi bersama aktivis perempuan dan tokoh Bengkulu di Kota Bengkulu, malam Sabtu (23/2).

Dengan adanya kepentingan politik di tubuh DPD RI, sambung GKR Hemas, keberadaannya untuk memperjuangkan kepentingan daerah mulai tersingkirkan lantaran mendahulukan kepentingan kelompok suatu Partai Politik. "Bagaimana ingin jadi penyeimbang DPR, kalau DPD-nya itu sendiri sudah kayak DPR ada kepentingan politik disetiap keputusan yang diambilnya," ujar GKR Hemas.

Disampaikan GKR Hemas, terkait polemik yang sedang terjadi di tubuh DPD seperti sanksi pemberhentian sementara oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI terhadap dirinya yang dianggap melanggar UU MD3, Tata Tertib, dan Kode Etik DPD RI. Karena sudah 12 kali tidak menghadiri sidang paripurna. Menurut GKR Hemas, itu memiliki alasan yang kuat.

"Tidak menghadiri paripurna, bukan tanpa alasan. Itu saya lakukan lantaran saya tidak mengakui kepemimpinan yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO). Karena dia mengambil alih kepemimpinan DPD RI dengan cara menabrak hukum. Sehingga apapun yang dilakukan DPD RI saat ini, itu bertentangan dengan hukum yang ada," tegasnya.

Ditambahkan GKR Hemas, terkait kepemimpinan DPD RI sekarang ini dirinya sudah meminta kepastian hukum Mahkamah Konsitusi (MK).

"Kita sudah minta kepastian hukum ke MK. Apakah pak OSO atau saya yang punya surat keputusan MA 2014-2019 yang berhak menjadi pimpinan DPD RI. Sampai sekarang saya masih Senator DPD RI. Pemecatan juga tidak ada hukumnya. Karena yang berhak memberhentikan saya adalah konstituen, bukan BK, dan saya ingin menjadi Ketua Lembaga DPD RI bukan kalau menurut bahasa Jawanya saya maruk kekuasaan, tapi lebih pada kepentingan mengembalikan marwah lembaga sebagaimana mestinya," tutupnya.

Sebelumnya Muspani SH selaku tuan rumah yang juga rekan GKR Hemas saat di DPD periode tahun 2004-2009 lalu dia menyampaikan, apa yang dijelaskan oleh GKR Hemas benar adanya.

"Kami dulu bersama-sama, saya Pak Mahyudin, Bambang Soeroso, juga Ruslan Wijaya dan Eni Khairani berada di lembaga DPD RI, dan lembaga itu belum disusupi oleh partai politik seperti saat ini. Jadi, muhibah politik GKR Hemas kali ini, dia ingin kedepan marwah lembaga DPD RI terus terjaga seperti dulu. Dan beliau siap untuk menjadi ketua lembaga tersebut dalam periode selanjutnya," tambahnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: