RKR, Mengenalkan Anak Pentingnya Reproduksi pada Usia Pernikahan Dini

RKR, Mengenalkan Anak Pentingnya Reproduksi pada Usia Pernikahan Dini

RBO >>  BENGKULU >>  Demi mencegah pernikahan usia dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu pada bulan Februari 2019 kemarin, resmi melaunching Rumah Konseling Remaja (RKR). Acara ini   dipusatkan di eks Puskesmas Gunung Bungkuk, Kelurahan Lempuing.

   Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu, Hj. Foritha Ramadhani Wati, SE., M.Si mengatakan, rumah konseling remaja ini adalah sebagai bentuk amanah dari lembaga pada Peraturan Gubernur (Pergub) No.33 Tahun 2018 terkait pencegahan pernikahan anak usia dini. Ini dimaksudkan agar pemerintah dapat membentuk rumah konseling remaja.

"Diharapkan rumah konseling remaja ini, menjadi wadah bagi remaja untuk aktifitas terkait pengenalan kesehatan reproduksi remaja," kata Foritha pada RADAR BENGKULU, Sabtu (2/3).

Walaupun di sekolah masing-masing anak sudah diberi pengetahuan pentingnya kesehatan reproduksi, lanjutnya, tapi terkadang tidak secara mendetil. "Di rumah konselling remaja ini ada konselor dari BKKBN, anak remaja itu sendiri yang sudah dibekali pelatihan dan pembelajaran bekerjasama dengan puskesmas yang ada di Kelurahan Lempuing," jelasnya.

   Untuk itu, dia berharap rumah konseling tersebut bisa menjadi rujukan bagi remaja dalam mengatasi masalah, baik itu reproduksi,  sukseskan remaja tidak seks bebas, no drugs (tidak ada obat terlarang), dan pernikahan dini.

Terpisah, Ketua  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Bengkulu, Dr. Hadi Winarto mendukung penuh adanya rumah singgah konseling tersebut. Walaupun pihaknya belum memahami secara detil karena perlu adanya diskusi dari pihak terkait, khususnya DP3APPKB.

"Walaupun nanti saya tidak menjadi ketua PKBI Daerah Bengkulu karena sebentar lagi ada pergantian ketua, tapi rumah konseling menjadi konsep saya sejak dulu. Karena PKBI sudah punya duluan. Namanya rumah singgah. Ini dibentuk dari tahun 1990an," ujar Hadi pada RADAR BENGKULU.

Rumah singgah PKBI, lanjutnya, menampung anak jalanan yang berprofesi sebagai penyemir sepatu dan lain-lain. Sekarang sudah berubah menjadi rumah konseling. "Tergantung nanti bagaimana keberlanjutan program itu dari pemerintah," singkat dia. (CW1`)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: