Dewan Minta Gubernur Segera Tindaklanjuti Mutasi Kepsek

Dewan Minta Gubernur Segera Tindaklanjuti Mutasi Kepsek

Siption Muhady : Hasil Evaluasi Jadi Catatan Kita

RBO >> BENGKULU >>  Ketua Fraksi Partai Demokrat Provinsi Bengkulu, dr. H. Bambang Suseno menyampaikan beberapa cacatan fraksinya terhadap Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah sebelum membacakan pandangan fraksinya atas usulan 2 Raperda dalam Paripurna. Cacatan itu yakni terkait mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) SMA yang dilaksanakan Pemprov Bengkulu pada tanggal 8 Januari 2019 lalu.

"Pelantikan Kepsek 8 Januari lalu belum memenuhi syarat pelantikan lantaran banyak diantara kepala sekolah yang dilantik itu tidak memiliki surat tanda tamat calon kepala sekolah (Cakep). Sementara kepala sekolah yang diangkat harus memiliki surat tanda tamat calon kepala sekolah. Ini aturan yang harus diikuti," ungkap Bambang Suseno, Senin (4/3).

      Diterangkan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ini, pihaknya di DPRD Provinsi Bengkulu sudah melakukan pembahasan terkait pelaksanaan mutasi ini. Namun sampai saat ini hasil pembahasan yang dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu belum ditindaklanjuti Pemprov Bengkulu. "Kami minta dilaksanakan evaluasi supaya kepala sekolah yang diangkat bisa memimpin dan mengangkat nama baik sekolah. Ini berdasarkan hasil rapat khusus kami di DPRD," terangnya.

      Ditambahkannya, terkait pelantikan kepala sekolah yang dinilai tidak sesuai aturan berlaku diharapkan tidak terulang lagi. "Kita ingin tidak terjadi lagi. Karena kita ingin dunia pendidikan di daerah kita bisa lebih maju ke depan. Kalau pengangkatan kepala sekolah saja sudah tidak sesuai, ya bagaimana hasilnya bisa lebih baik," singkat Bambang.

      Sebelumnya dari anggota Fraksi Kebangkitan Nurani, Siption Muhady S.Ag juga menyampaikan demikian. Menurutnya, proses mutasi Kepsek yang telah dilaksanakan harus dievaluasi kembali. "Ini menjadi catatan kita dan setelah evaluasi hendaknya segera ditindaklanjuti  atas persoalan mutasi tersebut," kata Siption. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: