Jalan Tol Bengkulu Dikebut, Menteri PUPR Janji Pasti Selesai

Jalan Tol Bengkulu Dikebut, Menteri PUPR Janji Pasti Selesai

RBO >>  BENGKULU >>  Menteri Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Ir  Basuki Hadimoeljono M.Sc Ph.D  memastikan operasi jalan Tol akan dirasakan pada tahun 2020 mendatang. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Ruas Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu, di Gedung Daerah Bengkulu Jumat malam (15/03) lalu.

Menurutnya, setelah penandatanganan ini akan dilakukan proses penetapan lokasi yang akan ditandatangani dokumen tersebut oleh Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Merysah. Artinya jika sudah penetapan itu, maka pemerintah akan melakukan upaya pembebasan lahan yang akan dilalui oleh Jalan Tol. "Jalan Tol Trans Sumatera ini dengan panjang 350 Km, untuk Bengkulu sendiri dengan panjang 95,8 Km dari Bengkulu - Curup - Lubuk Linggau. Cukup siap, saya kira penlok akan keluar dalam bulan ini, sehingga dapat langsung dilakukan pembebasan lahan," terangnya.

Total dari nilai investasi jalan tol itu sebesar Rp 33 triliun lebih. Saat ini dokumen trase dalam pembangunan itu akan segera diserahkan ke Gubernur Bengkulu. Setelah itu baru dilakukan penentuan nilai lahannya yang akan dilanjutkan dengan pembayaran oleh PT Hutama Karya (HK) selaku badan usaha jalan tol (BUJT) yang mengerjakannya.

Basuki pun mengaku optimis dalam pekerjaan pembangunan proyek strategis nasional ini diharapkan terealisasi seperti didaerah Sumatera, seperti Provinsi Palembang, Lampung dan lainnya. "Total investasi Rp 33 triliun. Mudah- mudahan tidak kalah cepat dengan daerah lain. Ini harus diketahui target   pada tahun 2021 bulan Maret ini. Paling lambat ini, jadi dalam pekerjaan pasti kita upayakan mencapai target atau bisa dipercepat. Ini seperti Kota Padang, kalau ke barat laut pasti pertumbuhan ke timur butuh konektiftas. Kalau gak, walaupun disini produktifitas maka kurang manfaat bagi masyarakat," lanjut Basuki.

Selain itu dalam anggaran merupakan penugasan dari Hutama Karya, yang sudah mendapatkan PNM. "Kalau peletakan batu pertama, tidak harus nanti langsung dibuka sama dengan grounbreaking. Untuk anggaran ini dari, penugasan Hutama Karya sebagian sudah ada PNM nya. Karena bisa kita tanda tangani BPJT nya," beber Basuki.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, selain pembangunan proyek jalan tol Provinsi Bengkulu pun akan mengembangkan pelabuhan Bandara dan membangun konektifitas Pulau Baai melalui rel kereta api.

"Kalau dibidang Kementerian PUPR ini hanya jalan tol, namun dibidang perhubungan ada rel kereta api dihubungkan Pulau Baai. Selain itu, pergantian status Bandara oleh Angkasa Pura. Selain itu Pelabuhan Pelindo pengembangan pelabuhan skala internasional. Empat ini ada tiga dari Perhubungan dan satu dari Kementerin PUPR," tambah Rohidin.

Lebih lanjut dikkatakan,  pekerjaan ini akan dilakukan titik tahap pertama di Betungan Kota Bengkulu menuju Kabupaten Bengkulu Tengah, Taba Penanjung. Sementara itu akan dilanjutkan menuju Kabupaten Kepahiang hingga Lubuk Linggau. (Bro)

Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Trans Sumatera Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu

  1. Perjanjian Jalan Tol Trans Sumatera Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu ditanda tangani oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR (Selaku Pihak Pertama) dan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) (Selaku Pihak Kedua). Penandatanganan disaksikan oleh Menteri PUPR RI bersama Gubernur Bengkulu
  2. Ruas Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu memiliki panjang 95,8 km dan terdiri dari 3 seksi. Badan Usaha Jalan tol harus wajib meliputi perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan sesuai pada ketentuan dalam perjanjian dan perundang undangan
  3. Masa konsesi yang diberikan pada Badan Usaha selama 40 tahun yang dimulai sejak penerbitan SPMK oleh BPJT
  4. Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pengadaan tanah bagi jalan tol wajib diselesaikan oleh pemerintah
  5. Prakiraan biaya investasi adalah sebesar Rp 33,124 triliun dengan besaran bagian ekuitas dan bagian utang adalah sebagaimana tercantum dalam berita acara yakni 85 persen berbanding 15 persen
  6. Tarif tol awal ditetapkan oleh Menteri dalam penetapan pengoperasian berdasarkan pada tarif tol pada awal yang diajukan oleh Badan Usaha Jalan Tol dalam rencana pengusahaan badan usaha Jalan Tol berhak untuk memperoleh penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan dimaksud dengan inflasi adalah data inflasi wilayah yang bersangkutan dari Badan Pusat Statistik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: