Jaminan Sosial Hak Seluruh Warga Negara

Jaminan Sosial Hak Seluruh Warga Negara

RBO, BENGKULU - Undang-Undang Dasar 1945 telah memberikan amanat kepada penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bahwa setiap warga negara berhak atas jaminan sosial. Pemerintah telah menerjemahkan amanat tersebut dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief S.Psi mengungkapkan, kemiskinan dapat dientaskan secara maksimal ketika seluruh warga masyarakat yang kurang mampu mendapatkan jaminan sosial yang lengkap, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun dalam hal ketenagakerjaan. "Jaminan sosial ini merupakan hak seluruh warga negara. Semestinya kemiskinan bukan hal yang sulit untuk dientaskan kalau semua mereka yang kurang mampu mendapatkan jaminan sosial secara lengkap. Baik yang bersumber dari APBN, APBD maupun dana sosial perusahaan-perusahaan swasta," ungkap Riri Damayanti, kemarin (19/3). Alumni SMP Negeri 1 Kota Bengkulu ini berharap ada jalinan dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah mengenai jaminan sosial ini. Senator asal Bengkulu ini meminta pemerintah pusat bisa memberikan penghargaan yang besar kepada setiap daerah yang mendukung pelaksanaan jaminan sosial secara baik di daerahnya masing-masing. "Bila perlu daerah yang dapat kucuran anggaran besar itu adalah daerah yang berhasil dan sukses dalam memberikan perlindungan kepada warganya dalam bentuk jaminan sosial. Ini jadi indikator penting agar daerah berlomba-lomba mengentaskan kemiskinan di wilayahnya," harapnya. Sebaliknya lanjut Riri, mereka yang memberikan jaminan sosial kepada warganya secara serampangan mesti mendapatkan sanksi, atau bahkan teguran secara langsung dalam bentuk potongan anggaran rutin pemerintah pusat ke daerah. "Jadi harapannya tidak ada lagi daerah yang mengabaikan pentingnya memberikan jaminan sosial kepada warga ini. Juga jangan sampai ada lagi yang datanya nggak beres, dimana ada orang mampu atau sudah meninggal masih dapat jaminan, sementara mereka yang butuh justru nggak dapat," ujar Riri. Riri pun menyatakan, ia cukup prihatin atas banyaknya kasus bunuh diri yang terjadi di Bengkulu. Riri berpendapat, meski motifnya beragam, namun mayoritas pelaku bunuh diri berasal dari kalangan tidak mampu. "DPD RI akan terus berupaya untuk mengatasi kesenjangan dan ketimpangan pembangunan daerah dengan pemerataan. Regulasinya sedang disusun agar nanti bisa diterapkan. Makanya sejak awal saya tekankan ini masalah penting. Bukan hanya untuk mengentaskan kemiskinan, tapi juga mengantisipasi agar ke depan tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: