Irjen Kemenag RI Kunjungi MIN 1 Benteng

Irjen Kemenag RI Kunjungi MIN 1 Benteng

RBO, BENTENG - MIN 1 Benteng menerima kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang di wakili oleh M.Asnawi, Radian dan Rois sebagai tim penilai Zona Integritas (ZI).

Pada kunjungan ini, tim peninilai ZI berdialog langsung, serta menjelaskan tentang zona integritas kepada lebih dari 15 orang walisiswa yang di undang.

Dalam sambutannya M.Asnawi menyampaikan Zona Integritas merupakan dua kata yang dirangkai menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan yaitu kata “Zona” yang berarti “Wilayah atau Daerah dengan pembatasan khusus”.

"Sedangkan kata “Integritas” dimaksudkan adalah “Konsistensi dan keteguhan yang tidak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan," terangnya.

Ditambahkan, dalam Etika “Integritas” diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Oleh karena itu seseorang dapat dikatakan memiliki integritas, apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan dan prinsip kebenaran yang dipegangnya.

"Jadi dapat disimpulkan bahwa “Membangun Zona Integritas” adalah mewujudkan aparat dalam wilayah tertentu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kejujuran, kebenaran, bebas dari korupsi, suap, pungli dan menerima gratifikasi, sehingga terbangun pemerintahan/lembaga yang bersih dan meningkatnya pelayanan publik secara baik dan konsisten sebagaimana dimaksud dalam Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014," terangnya.

Sementara itu, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pondok Kubang sebagai Lembaga Pendidikan yang berhubungan dengan pelayanan publik/masyarakat terutama dalam pelayanan pendidikan, hendaknya terus meningkatkan pelayanan.

"Oleh karena itu pelayanan profesional sudah merupakan keharusan yang mesti diwujudkan, dan tidak realistis jika suatu lembaga pendidikan tanpa memberikan pelayanan yang terbaik, dan tanpa berusaha meminimalkan ketidakpuasan publik pencari keadilan," terangnya.

Dihari akhir kunjungan, Ijren berpesan supaya stakholder baik dari siswa-siswi pegawai Tata Usaha, guru dan Kepala sekolah bisa bersinergi bahu membahu bekerja sesuai dengan tupoksi dan SOP yang telah ditetapkan oleh KEMENAG demi kelancaran dan keberhasilan untuk memajukan pendidikan di Indonesia. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: