Anggota Komisi XI Ingatkan Hati-hati Transaksi Pinjaman Online

Anggota Komisi XI Ingatkan Hati-hati Transaksi Pinjaman Online

RBO >> BENGKULU >>  Komisi XI DPR RI menyoroti masih sering masyarakat tertipu dalam melakukan transaksi keuangan berupa pinjaman online, dan kegiatankeuangan lainnya, termasuk asuransi. Ini disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, dr Anarulita Muchtar dalam acara literasi keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kota Bengkulu, Kamis (4/4).

"Pembahasan bukan saja dilakukan dalam internal Komisi XI DPR RI saja, tapi melibatkan OJK yang merupakan institusi yang punya wewenang mengawasi bidang keuangan. Langkah ini sebagai tindaklanjut mulai bermunculannya pinjaman online serta masih banyak masyarakat tertipu transaksi keuangan ilegal. Dalam kegiatan ini kita jelaskan, pembiayaan-pembiayaan yang bodong seperti apa," ungkap Anarulita.

Apalagi, lanjut Anarulita, seperti di Provinsi Bengkulu ini sudah ada masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan dalam bentuk pinjaman secara online ini. "Makanya penting kita bahas dan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. Sebab bagaimanapun juga persoalan ini harus ditangani serius agar tidak ada lagi korban berikutnya. Masyarakat harus tahu, mana pembiayaan keuangan yang sudah diizinkan OJK mana yang belum," terangnya. Menurutnya, pinjaman secara online sejauh ini belum diketahui pasti dasar hukumnya. Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap waspada terkait iming-iming menggiurkan dari transaksi keuangan.

"Kalau memang nanti tak ada aturan yang menjadi dasar pinjaman online. Maka kita minta supaya praktik pinjaman online tidak dilakukan lagi," kata dr Ana.

Ditambahkan dr Ana, khususnya kepada ibu-ibu rumah tangga diingatkan untuk benar-benar teliti sebelum melakukan transaksi keuangan. "Sekarang ini paket umroh saja banyak yang tertipu. Makanya kita minta khususnya ibu-ibu rumah tangga yang berkeinginan membantu keuangan keluarga untuk melihat secara teliti. Apakah jasa keuangan yang digunakan legal atau tidak. Jangan sampai menjadi korban penipuan," tutupnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: