Saat Pencoblosan, Website KPU Tidak Bisa Diakses

Saat Pencoblosan, Website KPU Tidak Bisa Diakses

RBO, BENGKULU - Pada pelaksanaan Pemilu tepatnya pada saat proses pemungutan suara atau ketika pencoblosan berlangsung Rabu (17/4), website Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat tidak bisa diakses. Ini terungkap pada saat sejumlah warga yang tidak mendapatkan form C6 atau pemberitahuan untuk surat pemberitahuan pemungutan suara dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), berniat mengecek apakah mereka terdaftar atau tidak.

"Sampai pagi ini (Kemarin, red) saya tidak menerima form C6, sehingga tadi saya sempat mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang dekat dengan rumah. Setelah itu saya sempat melihat DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang ditempel di TPS, dan tetap tidak ada nama saya. Atas saran warga lainnya, saya diminta mengecek melalui website KPU," Kata Yanto salah seorang warga Kota Bengkulu yang ingin mencoblos di salah satu TPS Kecamatan Gading Cempaka,kemarin.

Hanya saja, lanjut Yanto pada waktu itu website KPU untuk mengecek apakah terdaftar sebagai pemilih, sekaligus bisa diketahui di TPS mana memilih tidak bisa diakses. "Sudah beberapa kali saya coba, bahkan sempat minta bantuan petugas KPPS. Tapi tetap saja pada saat sudah dimasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), website tidak bisa diakses," sesalnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM mengaku belum mendapatkan laporan terkait tidak bisa diaksesnya website KPU untuk mengecek data pemilih. "Tapi yang pasti informasi ini tetap kita tindaklanjuti. Terkait masalah ini seharusnya warga sudah jauh-jauh hari mengecek datanya, termasuk di TPS mana memilih," kata Irwan.

Dia menambahkan, jadi agak janggal juga secara tiba-tiba ingin mengecek atau mencari tahu data pemilih. Meskipun demikian, warga yang tidak mendapatkan formulir C6, masih bisa diakomodir untuk memberikan hak suaranya. "Tentu saja dengan mendatangi TPS terdekat, sesuai dengan identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KPT) elektroniknya," singkat Irwan.

Sebagaimana diketahui, website KPU yang sempat tak bisa diakses, yakni https://infopemilu.kpu.go.id/pileg2019/pemilih/cari-pemilih. Dari penelusuran jurnalis , website baru bisa kembali diakses sekitar pukul 14.00 WIB kemarin. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: