Beberapa Daerah Masih Berpotensi Dilakukan Coblos Ulang

Beberapa Daerah Masih Berpotensi Dilakukan Coblos Ulang

  Irwan Saputra: Tunggu Rekomendasi Bawaslu RBO  >>   BENGKULU   >>  Pemungutan Suara Ulang (PSU) tampaknya bukan hanya dilakukan di Kota Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko saja, tetapi sejumlah Kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu juga memiliki potensi yang serupa. Ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM, Rabu (23/4).   "Sampai dengan saat ini masih ada beberapa daerah yang kembali direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan PSU, diluar Kota Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko yang pelaksanaan PSU-nya sudah kita agendakan berlangsung Kamis (25/4).  Daerah lain yang juga berpotensi PSU, seperti di Kabupaten Kepahiang dan Kaur," ungkap Irwan.   Hanya saja, lanjut Irwan, beberapa daerah yang memiliki potensi PSU tersebut, pihaknya masih menunggu rekomendasi secara tertulis dari Bawaslu. "Seperti di Kabupaten Kepahiang, ada 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi PSU. Kemudian di Kabupaten Kaur, seperti itu juga dengan Kabupaten Seluma," katanya.   Menurutnya, persyaratan dilakukannya PSU harus ada rekomendasi tertulis dari Bawaslu. Selagi rekomendasi itu ada, maka kewajiban pihaknya untuk menindaklanjuti.   "Pada prinsipnya kita mengikuti, selaku PSU itu memang dianggap solusi dalam menyelesaikan permasalahan pemungutan suara dalam Pemilu 17 April 2019 lalu," tegas Irwan.   Lebih jauh dikatakannya, meskipun demikian dalam masalah ini yang menjadi kendala persiapan logistik. Mengingat logistik ini harus disampaikan ke KPU RI.  Karena seperti pencetakan surat suara di Jakarta. "Memang kita memiliki surat suara untuk PSU, tapi hanya untuk 3 TPS, karena jumlahnya hanya 1.000 lembar. Sejauh ini kita sudah mengirim staf ke KPU RI terkait logistik yang dibutuhkan untuk PSU," tutupnya. (idn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: