KPU Benteng Akui Salah “Entry” Data TPS ke Aplikasi Situng

KPU Benteng Akui Salah “Entry” Data TPS ke Aplikasi Situng

RBO, BENTENG - Salah input data jumlah suara pasangan calon presiden dan wakil presiden di TPS 3 Kelurahan Taba Penanjung Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Diantaranya, di grup Whatsapp Muslim Graha Mas, Grup Whatsapp RT 29 Graha Mas hingga grup alumni KAMMI Bengkulu. Adapun diantara isi percakapannya yakni, "Dari KPU Pusat sampai KPU Daerah jawabnyo Salah input data, tapi capres 01 galo yang naik suaronyo, capres 02 malah kurang suaronyo....kok salah input datanyo berjamaah.....????". "Apo perlu pegawai KPU training dulu samo Kasir Indomaret atau Alfamart biar idak salah input data lagi????" tambahnya lagi.

"Ayo dukung kasir Alfamart jadi petugas perhitungan suara KPU." "Harus di kawal terus... Sampai sekarang Sungai Serut belum keluar2 di situng KPU... Harus terus di kawal... Jangan kendor semangat... ????????" "Sejauh mana kecurangan ini berakhir... ??????????????????"

Sementara ada perbedaan di web https://pemilu2019. kpu.go.id yang tertulis pasangan capres dan cawapres 01 mendapatkan 146 suara dan pasangan capres dan cawapres 02 hanya mendapatkan 45 suara. Padahal, seharusnya sesuai dengan formulir C1 pasangan capres dan cawapres 02 hanya mendapatkan 146 suara, sedangkan pasangan capres dan cawapres 01 mendapatkan 45 suara.

Ketua KPU Benteng, Brotoseno mengakui ada kesalahan petugas atau human error dalam meng-input formulir C1 ke aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). "Jadi, memang ada kesalahan petugas operator yang memasukkan data hasil C1 di TPS 3 pada data aplikasi Situng," terangnya melalui press release.

Setelah ada temuan tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung memeriksa dokumen hasil pindai pada aplikasi Situng. “Kemudian kami mencocokkannya dengan salinan dokumen C1 versi hardcopy yang diterima KPU Benteng dari penyelenggara di tingkat bawah serta mengkaji di mana letak kesalahannya," ujarnya.

Seharusnya, jumlah suara yang sah ialah pasangan capres dan cawapres 02 mendapatkan 146 suara, sedangkan pasangan capres dan cawapres 01 mendapatkan 45 suara. Setelah itu, pihaknya langsung memperbaiki data tersebut.

Sementara itu, KPU Benteng memohon maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya juga membuka layanan pengaduan publik serta mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan kekeliruan dalam entry data di Benteng.

KPU Benteng tetap meyakinkan masyarakat bahwa penghitungan yang sah adalah penghitungan manual yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat TPS, PPK, dan KPU kabupaten/kota,. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: