Gubernur Rohidin Bakal Evaluasi Perusahaan Tambang
Hingga Pemantauan Aliran Sungai
RBO, BENGKULU - Dampak banjir dan longsor menewaskan puluhan jiwa dan beberapa korban yang belum ditemukan ini menjadi permasalahan serius bagi Pemda Provinsi Bengkulu. Pasca hal ini, upaya Pemprov yakni dengan menyelesaikan permasalahan yang ada sebelumnya.
Dijelaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, untuk tindakan setelah bencana ketika fase tanggap darurat ini selesai, maka ada beberapa langkah yang perlu diambil oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama kabupaten dan kota. Pertama, akan melakukan evaluasi kinerja lingkungan, terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan daerah hulu sungai. “Ini tentu akan kita dalami terkait dengan kinerja dokumen lingkungan perizinan. Termasuk, proses reklamasi pasca tambang, “ jelas Gubernur Rohidin Mersyah kemarin.
Kedua, pada posisi daerah aliran sungai, Gubernur ingin memastikan bahwa arus sungai atau badan sungai tidak terjadi penyempitan. Inipun juga tentu membutuhkan dari sisi penataan ruang. Terutama yang melewati pemukiman.
Sedangkan untuk daerah hilir, lanjutnya, terutama Sungai Bangkahulu Kota Bengkulu yang paling berat dalam kondisi kejadian banjir. Untuk hal ini, tambah gubernur, pemerintah sudah selesai menyusun ‘Detil Engeneering Disign’ terkait dengan penataan sungai Bangkahulu, karena adanya pendangkalan yang sangat besar di muara sungai di samping tumpukan sampah di kawasan sungai Bangkahulu. “Ini juga sudah kita bicarakan dengan Kementerian PUPR melalui Dinas Sumber Daya Air dan alokasi anggarannya tahun ini akan di ‘plotting’ untuk Bengkulu, dalam rangka penataan kawasan hilir sungai Bangkahulu,” sampainya.
Gubernur menegaskan, ingin pola seperti itu harus diikuti untuk Daerah Aliran Sungai (DAS) lain yang terdampak banjir. Baik di Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur maupun Bengkulu Utara. Termasuk Kepahiang dan Rejang Lebong. Selain itu, yang tidak kalah penting, Gubernur ingin memastikan catchment area atau daerah resapan air, kondisinya juga jangan sampai hilang dalam penataan ruang. Apalagi, ungkapnya, pertumbuhan perumahan yang semakin massif, terutama di kota Bengkulu. Dirinya melihat banyaknya komplek perumahan baru atau perumahan bersubsidi yang berada di daerah lekukan yang semulanya memang kawasan resapan air. Untuk itu, Pemerintah Provinsi akan melakukan pertemuan khusus dengan pengembang perumahan, agar memastikan sistem drainase bagi rumah yang sudah dibangun harus betul-betul memenuhi kaidah standar lingkungan. “Begitupun dengan alokasi Ruangan Terbuka Hijau (RTH) juga harus tersedia,” ujarnya.
Untuk hal ini, Gubernur Rohidin meminta kepada Walikota dan Bupati se- Provinsi Bengkulu saat mengeluarkan izin bagi pengembang untuk membangun perumahan, harus betul- betul sesuai dengan tata ruang serta standar-standar teknis pembangunan kawasan perumahan. “Artinya, harus betul-betul dipatuhi. Pertama RTH, kedua sistem drainase, ketiga kesesuaian peruntukan lahan. Jika poin - poin ini betul-betul kita lakukan secara sistematis, maka upaya kita untuk penanggulangan bencana dimasa-masa akan datang, ini akan menjadi lebih baik. Dan Saya kira ini harus menjadi sebuah keputusan dan komitmen kita untuk kita kerjakan secara bersama sama,” tegas Gubernur Bengkulu.
Selain upaya di atas, Gubernur juga secara khusus akan memanggil pihak PLTU Musi yang ada di Kabupaten Kepahiang, untuk memastikan bahwa dari sisi tanggul dan juga kolam penampungan agar dipastikan secara betul agar tidak mengakibatkan banjir di daerah hilir.“Tentu mereka harus perhatikan kapasitas hitungan volume debit agar dapat dijamin tidak mengganggu dan berbahaya di daearh hilir. Begitupun mereka juga harus bertanggungjawab pada daerah hilir ketika akibat dari PLTA ini debit air berubah pada alur-alur DAS tertentu,” pungkasnya. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: