8 Mei Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu Tingkat Provinsi

8 Mei Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu Tingkat Provinsi

Pleno Tingkat Kab/Kota Banyak Permasalahan

RBO, BENGKULU – Pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu telah usai. Besik tiba saatnya pleno di tingkat KPU Provinsi. Untuk itu, pihak KPU Provinsi Bengkulu telah mengagendakan mulai tanggal 8 Mei dilaksanakan Pleno. “Untuk pleno tingkat kabupaten/kota alhamdulillah sudah kita laksanakan. Kemudian tahap selanjutnya, kita akan pleno tingkat provinsi kalau sesuai jadwal itu kita laksanakan tanggal 8, 9 dan 10 Mei. Kita agendakan tiga hari,” ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra S.Ag, MM, Senin (6/5).

Dijelaskan Irwan, dari tahap pleno tingkat Kabupaten/Kota, memang ada beberapa kendala. Namun kendala tersebut karena banyaknya dokumen yang harus dilakukan rekap sehingga waktunya agak lama.

“Memang dokumennya banyak dan dilakukan secara teliti dan hati-hari, jangan sampai ada yang dirugikan serta kekeliruan, kemudian terkait data-data statistik, data-data pemilih, selain data perolehan suara, data yang menyangkut pemilih itu yang masih harus dibenahi. Sebab kebanyakan di tingkat TPS mereka hanya fokus untuk melakukan pengisian perolehan suara saja, khususnya suara Caleg, sementara data tentang pemilih kadang-kadang tidak rapi pengelompokan, DPT, DPTb, DPK, itu yang kurang rapi sehingga harus dibenahi tingkat kabupaten/kota, itu yang membuat lama,” jelas Ketua KPU Provinsi Bengkulu tersebut.

Kemudian dengan dilaksanakannya tahap pleno rekapitulasi tingkat provinsi, dimana nanti pihaknya akan melakukan pleno rekapitulasi dari seluruh KPU kabupaten/kota yang direncanakan di Santika Hotel, pihaknya berharap pleno bisa berjalan baik dan lancar. “Harapan kita pleno bisa berjalan lancar, karena di provinsi pada dasarnya hanya melakukan rekapitulasi dari tingkat kabupaten. Dan untuk para saksi peserta pemilu harapan kita dapat hadir, dimana masing-masing peserta pemilu bisa memandatkan empat nama dimana dua orang yang masuk ruangan bisa bergantian. Terutama harapan kita saksi yang memahami proses setelah pleno tingkat kabupaten/kota dan kalau tidak ada persoalan harapan kita pleno bisa berjalan lancar,” pungkas Irwan. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: