PJN Wilayah 1 Usulkan Perbaikan Jalan dan Jembatan

PJN Wilayah 1 Usulkan Perbaikan Jalan dan Jembatan

RBO, BENGKULU - Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang hampir merata terjadi dalam wilayah Provinsi Bengkulu, telah menyebabkan banyaknya kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya pada ruas jalan nasional dari arah Bengkulu menuju Kabupaten Mukomuko, dan Bengkulu hingga perbatasan Kabupaten Kepahiang.

Dari hasil inventarisir Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah 1 Balai Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pasca bencana, kerusakan terjadi pada ruas Nakau batas Kota Kepahiang, tepatnya Kilometer (Km) 19. Dimana longsor badan jalan dan di Km 34 mengalami longsor tebing di sisi kiri jalan.

"Untuk ruas Nakau batas Kota Kepahiang, tepatnya Km 19, terjadi longsor badan jalan, sudah diberi rambu-rambu dan sand bag. Rencana tanggap darurat dengan menggeser centerline jalan ke arah kanan, tepatnya dari arah Bengkulu. Sedangkan di Km 34, longsor tebing disisi kiri jalan, untuk tanggap darurat, telah dilakukan pembersihan badan jalan dari longsoran," ungkap Kepala Satker PJN Wilayah 1 Bengkulu, Abdul Halim kemarin.

Selain itu dikatakan, untuk kerusakan pada ruas Bintunan hingga Ketahun di Km 74, jalan nasional putus, karena Aramco atau gorong-gorong baja mengalami amblas.

"Langkah tanggap darurat, telah dilakukan penggantian dengan gorong-gorong beton dan jalan sudah fungsional sejak 30 April lalu pada pukul 21.00 WIB malam," katanya, kemarin (7/5). Di samping itu dijelaskan, jembatan Air Lais, ruas Kerkap-Lais Km 47, tembok penahan Oprit atau shift pile mengalami roboh diterjang banjir.

"Jembatan masih fungsional," terangnya.

Lebih jauh ditambahkan, rencana perbaikan secara permanen untuk kerusakan pada ruas Nakau batas Kota Kepahiang, tepatnya Km 19 dan longsor badan jalan, serta di Km 34 mengalami longsor tebing di sisi kiri jalan. Lalu kerusakan pada ruas Bintunan hingga Ketahun di Km 74 dan kerusakan jembatan Air Lais, ruas Kerkap-Lais Km 47, saat ini masih dalam proses di Satker Perencanaan.

"Kerusakan ruas jalan nasional dan jembatan yang menjadi kewenangan kita, akan diperbaiki dan untuk perbaikan secara permanen, usulan anggaran dananya masih diproses di Satker Perencanaan," pungkasnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: