Masalah Wagub, Ini Tanggapan Gubernur Rohidin

Masalah Wagub, Ini Tanggapan Gubernur Rohidin

Tanggapi Surat Desakan DPRD

RBO, BENGKULU - Masalah pengisian kursi Wakil Gubernur kembali mencuat. Beredar surat desakan jajaran DPRD Provinsi Bengkulu agar Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah mengusulkan nama nama untuk mengisi jabatan tersebut. Surat bernomor 160/DPRD-I/2019 tertanggal 6 Mei 2019 terkait usulan calon Wakil Gubernur, bahkan dalam surat itu langsung ditanda tangani oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. Menanggapi perihal ini, saat dikonfirmasi via whatsapp, Rohidin menguturkan, surat tersebut merupakan usulan parpol atau gabungan parpol pengusung dimana sesuai dengan UU 10/2016 Pasal 176. Menurutnya, dalam mengusulkan dua nama calon kepada DPRD melalui Gubernur nantinya dipilih melalui rapat paripurna DPRD. Maka dari itu, menurutnya seyogyanya surat tersebut seharusnya diberikan ke partai pengusung bukan ke Gubernur Bengkulu. "Namun dengan adanya surat ini, maka saya akan kembali melakukan konsoldasi dengan partai pengusung sebagaimana yang telah dilakukan beberapa waktu lalu," ujarnya. Dikarenakan sampai saat ini partai pengusung belum menyampaikan ke Gubernur dua nama yang akan didudukkan sesuai dengan aturan UU yang ada. Menariknya lagi, bahkan dirinya belum menerima surat tersebut. "Saya sampai saat ini belum menerima surat ini, wartawan justru sudah dapat duluan," lanjutnya. Sementara itu, Muslihan DS Ketua Partai Hanura mengatakan Gubernur diminta segera memilih nama yang akan diajukan. "Alhamdulilah, anggota Dewan sudah tahu tugasnya. Karena dalam persyaratan, Dewan meminta kepada Gubernur segera mengirim siapa yang diinginkan oleh Gubernur. Mungkin karena kesibukan beliau, belum mengundang kami selaku Ketua Partai. Sampai saat ini hanya satu kali, pada saat setelah beliau dilantik menjadi Gubernur Definitif," imbuhnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: