Makanan Kadaluarsa Beredar di Toko-Toko di Kota Mukomuko

Makanan Kadaluarsa Beredar di Toko-Toko di Kota Mukomuko

RBO, MUKOMUKO - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko bersama Tim pengawas barang beredar, Selasa (14/5) melakukan pengawasan di toko-toko makanan yang ada di Kota Mukomuko dan Kecamatan Lubuk Pinang.

Dari 10 toko besar yang ada di Mukomuko yang diikuti jurnalis dan tim terus menemukan makanan yang sudah masuk masa kadaluarsa. 10 toko itu masih memajang makanan kadaluarsa di etalase penjualan. Jenis makanan yang banyak ditemukan kadaluarsa di toko-toko ini, berupa jenis kue-kue.

Kendati menemukan makanan-makanan kadaluarsa di toko-toko, Disperindagkop-UKM bersama tim tidak melakukan penyitaan. Pengawasan yang dilakukan ini bersifat sosialisasi. "Kita hanya meminta kepada pemilik toko untuk menyingkirkan makanan kadaluarsa dari etalase penjualan. Jangan lagi dipajang apalagi dijual. Kalau penyitaan ini ada aturan tersendiri. Dalam pengawasan hari ini kita tidak bisa melakukan penyitaan," jelas Sekretaris Disperindagkop-UKM, Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP yang turun langsung ke lapangan.

Ditambahkannya, pihaknya terus akan melakukan pengawasan ini beberapa hari kedepan, dengan sasaran toko-toko di kecamatan lain. "Hari ini pengawasan kita lakukan di Kota dan Lubuk Pinang. Pengawasan ini terus kita lakukan beberapa hari kedepan," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: