Wabup Pastikan THR Cair

Wabup Pastikan THR Cair

RBO, REJANG LEBONG – Wakil Bupati Rejang Lebong (RL), H. Iqbal Bastari, SPd ,MM memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum lebaran. “Sekarang memang ada masalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 direvisi. Tetapi kita pastikan THR ini akan dibayar sebelum lebaran,”lanjut Iqbal.

Karena waktu sudah semakin mepet maka PP nomor 36 tahun 2019 tentang pembayaran THR ini langsung dibahas oleh Pemerintah Pusat. Dan tidak menunggu Perda dari Daerah, kalau nunggu ada Perda dari daerah pasti lama sedang waktunya tingal beberapa hari lagi. “Kita menunggu perintah dari atas. Karena pembahasan Perda ini disinyalir sering molor dan memakan waktu lama jadi untuk revisi PP nomor 36 tersebut langsung diambil alih pusat,”terangnya.

Ditambahkan, sebelumnya memang untuk pembayaran THR ini harus ada Perda dan Peraturan Bupati (Perbup). Tetapi sekarang ini kondisi sudah tidak lama lagi, jadi tidak menggunakan Perbup. Untuk pembayaran THR ASN PP nya langsung dari pusat. “Mungkin secepatnya pembayaran THR udah dilakukan, sekarang ini masih masih dalam proses pembahasan karena ada sedikit revisi di PP Nomor 36, mudah-mudahan THR dibayar sebelum lebaran,”demikian.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: