Komisi II Setuju BBNKB dan PBBKB Naik,PAD Diproyeksikan Meningkat

Komisi II Setuju BBNKB dan PBBKB Naik,PAD Diproyeksikan Meningkat

RBO, BENGKULU - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dinaikan. Meskipun demikian kenaikan tersebut harus benar-benar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini ditegaskan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi, H. Herizal Apriansyah, S.Sos, Selasa (21/5). "Dari usulan revisi Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang disampaikan eksekutif. Hanya ada 2 item mendasar kenapa revisi Perda itu diajukan, yakni kenaikan BBNKB dan PBBKB. Setelah kita lakukan pembahasan, kitapun akhirnya menyetujui kenaikan BBNKB dan PBBKB semata-mata untuk meningkatkan PAD," ungkap Herizal.

Menurutnya, dari pembahasan untuk BNNKB, yang awalnya hanya 10 persen disetujui naik menjadi 12,5 persen. Namun ini berlaku hanya untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih. "Sedangkan kendaraan roda 2 tetap 10 persen. Mengingat di Provinsi Bengkulu ini kebanyakan masyarakat yang memiliki kendaraan roda 2 untuk membantu ekonomi, dan juga masih kredit," ungkap Herizal. Disisi lain, lanjut Herizal, PBBKB juga disetujui naik. Sebenarnya kenaikan ini tidak lepas dari UU No 28 tahun 2009, dimana Pemerintah Daerah boleh memasang tarif PBBKB paling tinggi 10 persen. "Selama ini PBBKB di Provinsi Bengkulu sejak tahun 2011 lalu hanya 5 persen, baik BBM subsidi ataupun non subsidi," terang Politisi PKS ini.

Ia menambahkan, kedepan PBBKB disetujui naik menjadi 10 persen. Hanya saja kenaikan ini berlaku untuk BBM non subsidi. Sedangkan BBM subsidi, PBBKB-nya tetap 5 persen karena juga diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres). "Kita berharap dengan kenaikan ini, tidak menyebabkan harga BBM non subsidi juga naik. Karena PBBKB dibebankan pada konsumen," harap Herizal.

Lebih jauh dikatakannya, selama ini BBNKB dan PBBKB merupakan salah satu sektor yang menyumbangkan PAD cukup besar bagi Provinsi Bengkulu ini. "Tentu saja dengan kenaikan ini nantinya kita berharap dapat lebih meningkatkan PAD, terutama dari kedua sektor ini. Selain itu jangan sampai terjadi kebocoran," tutupnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: