Pilwagub Saling Tunggu, Nanti Habis Waktu, Gub Rohidin Sendiri Lagi

Pilwagub Saling Tunggu, Nanti Habis Waktu, Gub Rohidin Sendiri Lagi

RBO, BENGKULU – Saling tunggu. Itulah perkembangan Pilwagub Bengkulu. Nanti waktu habis, ya Gubernur sendiri lagi jalan roda pemerintahan. Kini untuk pengusulan dua nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bengkulu ke lembaga DPRD Provinsi Bengkulu, Gubernur Dr H. Rohidin Mersyah sejauh ini masih bersifat menunggu. Meski sebelumnya ke empat parpol pengusung pada Pilkada tahun 2015 lalu, baik Hanura, PKB dan PKPI mengusulkan masing-masing satu nama. Sedangkan satu parpol lagi, yakni Nasdem, menyampaikan usulan dua nama Cawagub ke Gubernur. Jadi ada 5 nama. Menurut Gubernur Bengkulu Rohidin, dengan adanya usulan 5 nama usulan Cawagub dari parpol pengusung tersebut, berarti pihaknya belum menerima 2 nama yang akan disampaikan ke lembaga legislatif. Untuk itu Rohidin meminta ke empat parpol pengusung segera bermusyawarah sekaligus bersepakat kembali, guna menentukan 2 nama Cawagub yang akan diusulkannya ke DPRD Provinsi Bengkulu. “Saya bukan bersifat mengevaluasi, tetapi lebih pada menyampaikan keputusan 2 nama dari parpol pengusung ke lembaga wakil rakyat provinsi, untuk dilakukan pemilihannya. Silakan parpol pengusung bermusyawarah dan bersepakat dulu,” ungkap Rohidin Mersyah, Jumat, (24/5). Lebih jauh mengenai surat lembaga legislatif provinsi yang memberikan batas waktu 15 hari semenjak disampaikan surat ke Gubernur, lagi-lagi Rohidin menjelaskan, batasan waktu tersebut berlaku setelah pihaknya menerima 2 usulan nama Cawagub dari parpol pengusung. Sedangkan diketahui ke empat parpol pengusung saat ini bersifat bersurat, dengan menyampaikan lima nama Cawagub yang bukan kewenangannya untuk menetapkan dua nama. “Kembali saya tekankan dan meminta, keempat parpol pengusung agar bersepakat terlebih dahulu dan menetapkan dua nama Cawagub dimaksud,” terangnya. Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP, MM menambahkan, apabila hingga batas waktu yang telah ditetapkan sebelumnya, Gubernur belum juga menyampaikan dua nama Cawagub ke DPRD Provinsi, kemungkinan besar pihaknya akan menyurati ke empat parpol pengusung di tingkat pusat. “Desakan tersebut lantaran apabila per Agustus 2019 nanti tidak juga disampaikan nama Cawagub, pengisian jabatan Wagub yang telah lama kosong tersebut, dipastikan tidak akan terisi hingga masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur habis nantinya,” pungkasnya.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: