Wagub Kosong, DPRD Pastikan Pro Aktif

Wagub Kosong, DPRD Pastikan Pro Aktif

Ihsan Fajri: Kami Akan Surati DPP

RBO, BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu memastikan untuk terus pro aktif agar kekosongan jabatan Wakil Gubernur (Wagub) dapat segera terisi. Ini semata-mata dilakukan demi kemajuan Provinsi Bengkulu, lantaran sedikit banyak dengan belum adanya Wagub turut berdampak pada kelancaran jalannya roda pemerintahan.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Pajri, MM mengatakan, sebelumnya DPRD secara kelembagaan sudah menyurati Gubernur terkait masalah ini.

"Tentu saja ini salah satu bentuk dorongan yang kita berikan agar Cawagub segera diusulkan, yang tentunya untuk mengisi jabatan Wagub. Tapi harus tetap sesuai dengan mekanisme," ungkap Ihsan, Minggu (26/7).

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, dari informasi yang diterima pihaknya, Partai Politik (Parpol) pengusung segera mengerucutkan 2 nama Cawagub. "Kita berharap setelah ada 2 nama itu, segera disampaikan kepada DPRD. Sehingga nantinya kita dapat membentuk Pansus ataupun Panja guna menyusun aturan dan mekanisme Pilwagub," kata Ihsan.

Disinggung jika 2 nama tak kunjung disampaikan, Ihsan memastikan jika pihaknya bakal menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) Parpol pengusung.

"Surat yang kita layangkan ke DPP untuk memberitahu bahwa pengusulan 2 nama Cawagub sepenuhnya kewenangan Parpol pengusung. Tapi yang jelas kita akan pro aktif dalam masalah ini, semata-mata demi kamajuan Bengkulu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah juga meminta agar PKB, Hanura, PKP Indonesia, dan Nasdem selaku Parpol pengusung yang memiliki kewenangan penuh mengusulkan nama Cawagub, dapat bersepakat untuk menentukan 2 nama Cawagub. Sehingga kedepannya kedua nama yang dimaksud bisa segera disampaikan ke DRPD Provinsi.

"Dalam masalah ini saya sama sekali tidak memiliki kewenangan menentukan 2 nama. Karena sepenuhnya adalah kewenangan Parpol pengusung. Ini berarti saya bukan pengevaluasi, melainkan penyampai keputusan 2 nama dari parpol pengusung ke DPRD supaya bisa dilakukan pemilihan. Jadi silakan Parpol bermusyawarah dan bersepakat dulu," singkatnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: