RSUD M.Yunus Bengkulu dan PT Taspen Jamin ASN
RBO >> BENGKULU >> Kabar gembira bagi para ASN dimanapun mereka bekerja. Apa itu? Akan mendapatkan jaminan kecelakaan dari PT Taspen Bengkulu.
Untuk itu RSUD M.Yunus langsung MoU kepada PT Taspen agar seluruh ASN yang bekerja di RUSD M.Yunus mendapatkan jaminan kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara.
Direktur RSUD M .Yunus Bengkulu, dr.Zulki Maulub Ritonga menegaskan, bahwa pihak rumah sakit terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Terlebih ASN yang bekerja dimana saja agar mendapatkan pelayanan dari perawatan sampai kesembuhan pasiennya. Karena sejak ditandatanganinya MoU antara RSUD M.Yunus dan PT Taspen, para ASN yang mengalami kecelakaan tidak perlu lagi gelisah dari mana dana untuk melakukan pengobatan. Karena semua tanggungan biaya Rumah Sakit sudah dijamin oleh PT Taspen. Dalam waktu singkat ini, “Kita pihak Rumah Sakit segera melakukan sosialisasi bersama PT Taspen terhadap seluruh ASN yang ada, agar kedepannya mereka tau apa yang menjadi hak dan kewajiban para ASN tersebut,” ucap Zulki Maulub Ritonga.
Dengan kerja sama yang sudah terjalin antar RSUD M.Yunus, PT Taspen implementasikan regulasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah bahwa bersumber dari UU No 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara bahwa pemerintah menjamin enam kesejahteraan bagi ASN yang bekerja. Yaitu, jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan dan jaminan bantuan hukum.
Dari keterang Kacab PT Taspen Bengkulu, Asep Ruspandi terkait dengan jaminan kecelakaan kerja dan kematian konteks dari dari kecelakaan kerja tersebut adalah perawatan. Apabila nantinya ada seorang ASN yang mengalami kecelakaan, baik itu kecelakaan ringan ataupun berat, termasuk sampai cacat, bahkan meninggal, semua perawatan yang dijalaninya di rumah sakit tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Karena, kesehatan dan kecelakaan itu konteksnya berbeda.
“Untuk itu, Kami sangat perlu mengikat kerjasama dengan pihak rumah sakit. Apabila ada ASN yang mengalami kecelakaan, tidak lagi bertanya siapa yang menjamin selama perawatan. Karena, semuanya itu sudah di jamin oleh PT Taspen Bengkulu terkait biaya perawatannya, '' ucap Asep.
Adapun yang ditanggung oleh pihak PT Taspen ,yaitu seluruh ASN seluruh Indonesia, kecuali ASDN di bawah naungan kementerian Hankam. Karena, ranahnya Asabri yang menjamin.
“PT Taspen akan memberikan kepada ASN yang mengalami kecelakaan tersebut sampai mereka sembuh dan andaikan peralatan yang ada di rumah sakit tersebut itu belum memadai, kita akan memfasilitasi ASN tersebut sampai dirujuk kemana saja. Bahkan ke luar negeri,” tegas Asep Ruspandi.
Bagi ASN yang mengalami kecelakan, PT Taspen tidak mengikat ASN tersebut dengan pangkat dan golongan ASN tersebut. Tetapi PT Taspen akan memberikan fasilitas setiap pasien kecelakaannya di kelas satu (1), sehingga para ASN tersebut merasa tidak diperbedakan dalam perawatan dan pengobatannya. Untuk saat ini hanya pihak RSUD M.Yunus yang baru bekerja sama dengan PT Taspen dan berharap kedepannya seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Bengkulu bisa bekerja sama dengan pihak Taspen.
Bagi ASN yang ada di Provinsi Bengkulu, tidak perlu khawatir apakah ada pemotongan gaji mereka setiap bulannya. Menurut Kacab PT Taspen Bengkulu, biaya yang dikeluarkan tersebut sudah langsung ditanggung oleh pemerintah. Sehingga pihak Taspen tinggal menerima laporan dari ASN tersebut dan pihak rumah sakit kalau ada ASN yang mengalami kecelakaan. PT Taspen juga mengharapkan bahwa ASN yang ada bisa mengerti akan hak dan kewajibannya. Karena pada saat sekarang ini PT Taspen bukan hanya sekadar melayani para ASN yang pensiun. Nantinya pihak Taspen akan memberikan kartu. Dimana kartu tersebut bisa digunakan oleh ASN untuk berbagai macam kebutuhan.
“Sekarang kami dari pihak Taspen akan memberikan royalti kepada para ASN lembaga BUMN yang sudah bekerja sama. Seperti PT Telkom, anak perusahaan PT Garuda, dan Kimia Farma dan sebentar lagi BULOG pun akan bekerja sama,” tutur Asep Ruspandi.
Bagi ASN akan diberikan diskon di beberapa lembaga BUMN yang sudah bekerja sama dengan cara cukup memperlihatkan kartu Taspen tersebut. PT Taspen juga terus mencari apa saja fasilitas yang dibutuhkan oleh para ASN di lembaga BUMN yang sudah bekerja sama, bahkan ASN yang sudah pensiunpun. (Sir 1/yar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: