Cari Bukti, Gudang Logistik KPU Bengkulu Utara Dibongkar

Cari Bukti, Gudang Logistik KPU Bengkulu Utara Dibongkar

 RBO  >>>  ARGA MAKMUR  >>>  Setelah mendapatkan surat keputusan KPU Republik Indonesia pada Rabu siang dengan disaksikan pihak Kepolisian, Bawaslu, dan KPU Provinsi Bengkulu, KPU Bengkulu Utara membuka suara sebanyak 10 kotak suara yang berada di 6 Kecamatan, Rabu (03/07) kemarin.

      Dilakukannya pembukaan kotak suara ini untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait sengketa pemilu yang sebelumnya telah digugat oleh Partai Golkar terhadap perselisihan angka hasil perolehan suara DPRD Provinsi Bengkulu pada beberapa waktu lalu di sejumlah  TPS yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

      Roges Mawansyah selaku Ketua KPU Bengkulu Utara menyebutkan, sejumlah barang bukti yang akan dikumpulkan tersebut mulai dari data From DB/DA dan C1 yang berada di dalam kotak suara. Sedangkan khusus untuk C1 Plano yang berada di dalam kotak nantinya hanya akan difoto dan ditunjukkan dalam sidang  MK. Sidang MK sendiri juga masih menunggu jadwal dari KPU RI yang diprediksi akan dijadwalkan pada 9 Juli atau 12 Juli yang akan datang.(bri)

       10 Kotak Suara Yang Dibuka  KPU Bengkulu Utara:

  1. TPS 8 Desa Suka Makmur Kecamatan Giri Mulya.
  2.  TPS 2 Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya,
  3.  TPS 5 Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya
  4. TPS 3 Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya
  5.  TPS 8 Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya.

      6, TPS 2 Desa Pasar Kerkap Kecamatan Air Napal

      7. TPS 2 Desa Pasar Tebat, Kecamatan Air Napal,

     8. TPS 2 Desa Air Baus, Kecamatan Hulu Palik,

      9. TPS 5 Desa Karya Bakti, Kecamatan Marga Sakti Sebelat,

      10.TPS 1 Desa Tandai Kecamatan Napal Putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: