Kapolda: Curanmor Kasus Menonjol di Bengkulu

Kapolda: Curanmor Kasus Menonjol di Bengkulu

Penyelesaian Kejahatan  Meningkat 

RBO  >>>  BENGKULU >>>   Polda Bengkulu beserta jajarannya kemarin melaksanakan gelar ekspos dengan ratusan perkara tindakan 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Selama menjabat Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Supratman MH  terhitung bulan Januari 2019 lalu, putra daerah asli Bengkulu ini telah menorehkan prestasi cemerlang. Dalam satu semester ini atau dalam kurun enam bulan tindakan perkara itu sebanyak 517 kasus yang terjadi. Sementara itu yang berhasil diungkap jajaran Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu beserta jajaran Polres se Provinsi Bengkulu sebanyak 310 kasus.

Untuk tersangka yang tertangkap sebanyak 372 pelaku, dengan barang bukti 38 kendaraan bermotor, 7 kendaraan roda empat, puluhan handphone dan laptop, perhiasan, benda tajam, senjata api, hewan dan benda tumpul.

Dari rincian data yang ada, tindak pidana dengan pencurian pemberatan sebanyak 303 kali, diungkap sebanyak 212 kasus. Pencurian dengan kekerasan sebanyak 49 kasus hingga perkara curanmor sebanyak 165 kasus.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Supratman, MH saat melakukan jumpa pers bersama awak media kemarin di Mapolres Bengkulu Senin (08/07) mengatakan, selama 6 bulan ini terjadi peningkatan trend kasus curas, curat dan curanmor dibandingkan pada tahun sebelumnya.

"Secara keseluruhan perkara ini terjadi peningkatan dibandingkan pada tahun sebelumnya. Dari segi pengungkapan lebih banyak. Untuk curanmor ini masih bisa kita lakukan pengungkapkan, sehingga jajaran Polda Bengkulu hingga jajaran Polres dapat maksimal bekerja lagi," ujarnya.

Menurutnya, untuk perkara curanmor tertinggi di kawasan Kota Bengkulu. Kemudian diikuti dengan jajaran Polres Bengkulu Selatan dan Polres Rejang Lebong. Kapolda menerangkan, untuk kasus yang menjadi intensif atau yang menonjol yakni pencurian bermotor.

"Untuk perkara curas tertinggi Polres Bengkulu karena memang di Kota wajar pengungkapan lebih banyak. Kemudian Polres Rejang Lebong dan Polres Kepahiang. Memang paling banyak curanmor dari pengungkapan sebanyak 30 persen," tambahnya.

Dari seluruh perkara itu ada sebanyak tersangka 372 orang, terdiri dari curat sebanyak 257 pelaku, curas sebanyak 54 pelaku dan curanmor sebanyak 61 pelaku. Akhir kegiatan itu Kapolda Bengkulu memberikan barang hasil curian para pelaku.

Erwan (45) warga Ipuh Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu korban. Dimana dirinya menjadi korban perampasan. Kronologisnya pada Sabtu 29 Juni lalu. Ketika itu anaknya sedang membawa motor di kawasan Kota Bengkulu pada malam hari. Saat melintasi kawasan yang gelap, para pelaku menghadang korban. Tak perlu waktu lama, jajaran anggota berhasil mengungkap kasus itu selama 4 hari.

"Saya berterimakasih karena sudah berhasil mengungkap pencurian ini. Memang sebelumnya anak saya membawa motor ini," ujarnya.

Selain itu, mengembalikan dua unit mobil Avanza dengan perkara penggelapan. Dimana modus pelaku saat itu berpura- pura untuk menyewa mobil tersebut yang dibawa keluar Kota.

Kapolda berharap dengan penyelesaian kasus ini agar tidak menjadi "PR" lagi bagi jajarannya. Sehingga ia mengimbau, agar  jajarannya terus menyelesaikan kasus yang dilaporkan saat ini. "Dengan press rilis ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku. Selain itu kita mengimbau agar masyarakat lebih peduli dengan keamanan," imbuh Kapolda. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: