Sidang MK, KPU Bengkulu Siap Adu Data

Sidang MK, KPU Bengkulu Siap Adu Data

RBO, BENGKULU - Dalam akan dihadapinya sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada Jumat tanggal 12 Juli 2019 (Hari ini-red), pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah melakukan persiapan secara matang, baik dari data-data maupun alat buktinya.

"Data-data dan alat bukti yang kita siapkan sesuai lokus gugatan dari pihak pemohon atau peserta Pemilu, tepatnya Partai Berkarya, Golkar, dan PPP," ungkap Komisioner KPU Provinsi, Darlinsyah S.Pd, M.Si saat dihubungi, Kamis (11/7). Dikatakan Darlin, dengan data dan alat bukti yang ada tersebut, selaku pihak penyelenggara berkeyakinan dengan keputusan sebelumnya. Apalagi data-data dan alat bukti sudah disiapkan semuanya serta juga telah diregistrasi di MK.

"Kita yakin dengan data-data dan alat bukti yang disiapkan, tidak akan merubah keputusan sebelumnya. Karena alat bukti kita lengkap, dan kuat," terangnya.

Lebih jauh mengenai saksi, dijelaskan, pihaknya masih akan melihat perkembangan sidang nantinya. Sebab, tidak menutup kemungkinan dalam perkembangan sidang bakal dihadirkan nantinya.

"Kita lihat jika ada putusan sela nanti lanjut atau tidaknya. Tapi kita juga tunggu hasil koordinasi dengan pengacara dan KPU RI, dalam proses sidang nanti," pungkasnya. Sebelumnya dari Bawaslu Provinsi Bengkulu juga menyatakan siap sebagai pihak terkait untuk menghadapi sidang gugatan empat Parpol peserta pemilu di MK. "Kita sudah persiapkan data pembanding selaku pihak terkait untuk sidang di MK," kata Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah S.Pd, MM.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: