Pelihara Elang dan Siamang, Dua Orang Warga Ulok Kupai Diamankan
RBO >>> ARGA MAKMUR >>> Tim Operasi Wanalaga Polres Bengkulu Utara yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP.Jerry Antonius Nainggolan berhasil mengamankan satwa yang dilindungi di Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (24/7) Kemarin.
Seperti dikutip dari Harian RADAR BENGKULU edisi hari ini, 2 ekor satwa yang dilindungi tersebut adalah 1 ekor elang hitam (lctinaetus malayensi) dan 1 ekor siamang atau orang hutan (symphalangus Syndactylus) milik salah satu oknum PNS berinisial S-I (56) yang tinggal di Desa Bukit Berlian.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ariefaldi Warganegara, S.H, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Antonius Nainggolan menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara memelihara satwa yang dilindungi, namun tanpa izin dari pihak yang berwenang.
" Iya sudah kita amankan. Saat ini masih kita lakukan pengembangan lagi, " ungkap AKP.Jery Nainggolan. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
- 2 MSCI Rilis Hasil Survei Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024
- 3 Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
- 4 Kader PPP Provinsi Bengkulu Protes dan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Pengurus
- 5 Honda HR-V vs Toyota Fortuner: Mobil Mana yang Lebih Pas untuk Kebutuhan Harian?
- 1 Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
- 2 MSCI Rilis Hasil Survei Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024
- 3 Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
- 4 Kader PPP Provinsi Bengkulu Protes dan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Pengurus
- 5 Honda HR-V vs Toyota Fortuner: Mobil Mana yang Lebih Pas untuk Kebutuhan Harian?