Penghibah Lahan , Camat dan 4 Kades Datangi Dinas PUPR BU

Penghibah Lahan , Camat dan 4 Kades Datangi Dinas PUPR BU

  Pembebasan Lahan Jalan Lintas Barat RBO  >>>  ARGA MAKMUR   >>>  Tiga  pemilik lahan yang akan terdampak pembuatan akses Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Bengkulu-Sumbar yang baru mendatangi Kantor Dinas PUPR Bengkulu Utara didampingi Plt Camat Batik Nau dan Camat Ketahun serta 4 Kepala desa setempat. Yaitu, Pjs Kades Urai, Kades Air Lakok, Kades Selolong dan Kades Serangai, Kamis (24/07) Kemarin. Jalan Lintas Barat yang putus disebabkan abrasi laut beberapa waktu lalu rencananya akan kembali dibangun oleh Kementerian PUPR pada tahun 2019 ini, namun pembangunan jalan baru tersebut saat ini terkendala dengan hibah lahan milik 3 masyarakat. Sebagai  bentuk dukungan terhadap pembangunan akses jalan utama perekonomian ini, 3 pemilik lahan tersebut mendatangi Dinas PUPR Bengkulu Utara untuk memberikan lahan secara sukarela sesuai dengan kebutuhan pembangunan dengan lebar 12 meter dan panjang 170 meter. Namun dengan syarat,  pihak Pemkab Bengkulu Utara wajib menerbitkan 2 sertifikat, 1 sertifikat tanah hibah atas nama Pemda dan 1 sertifikat lagi atas nama pemilik lahan yang memberikan hibah sesuai dengan ukuran baru yang akan diukur oleh pihak Badan Pertanahan Nasional, serta pembiayaan pembuatan sertifikat ini ditanggung oleh Pemkab Bengkulu Utara. Calon penghibah ini juga meminta pihak Pemkab Bengkulu Utara untuk menyanggupi melakukan perawatan jalan yang akan dibangun Kementerian PUPR tersebut agar tidak rusak. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: