Truk Tambang Tak Boleh Gunakan BBM Bersubsidi

Truk Tambang Tak Boleh Gunakan BBM Bersubsidi

Agung Gatam : Minggu Depan Kita Panggil Pertamina Bengkulu

RBO  >>>   BENGKULU   >>>  Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dipastikan bakal membuat larangan truk angkutan seperti komoditi batu bara, kelapa sawit, galian C, dan lainnya menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam, SE, M.Si yang melakukan kunjungan kerja ke BPH Migas di Jakarta tadi siang, Jumat (26/7).

"Dalam kunker yang kita lakukan, BPH Migas bakal mengeluarkan 1 surat tegas yang intinya meminta Gubernur melarang truck ataupun mobil angkutan seperti komoditi kelapa sawit, batu bara, galian C, dan lain sebagainya menggunakan BBM bersubsidi. Surat itu dikeluarkan, karena memang ada Undang-Undang resmi yang juga terdapat sanksi didalamnya," tegas Agung.

Kalau sebelumnya, lanjut Agung, yang menjadi permasalahan itukan dimensi angkutannya. Ada yang roda empat dan roda enam. Jadi kedepan masalah dimensi ini diselesaikan terlebih dahulu bersama Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. "Setelah itu barulah BPH Migas menerbitkan surat larangan yang dimaksud. Tentunya, disertai sanksi bagi yang melanggar," kata Agung.

Sebenarnya, lanjut Agung, kebijakan terkait penggunaan BBM bersubsidi ini paling bagus itu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). "Karena dengan ketegasan Gubernurnya, semua mobil truck seperti pengangkutan batu bara ditempelkan stiker, yang merupakan pertanda larangan penggunaan BBM bersubsidi. Kebijakan seperti ini patut dicontoh," ujar Agung.

Disisi lain, Agung menambahkan, terkait BBM bersubsidi ini pihaknya juga berencana memanggil pihak PT Pertamina Bengkulu. Jika mengacu kepada kuota yang ada, memang belum bisa dipastikan apakah BPH Migas bakal melakukan penambahan atau tidak bagi Provinsi Bengkulu. Mengingat kuota BBM bersubsidi yang diberikan juga masih ada.

"Kalau penjelasan dari BPH Migas itu, kuota yang tersisa dalam tahun ini sebenarnya sangat mencukupi. Selagi penyalurannya tepat sasaran. Jadi tidak bisa kita pungkiri, kelangkaan BBM bersubsidi yang ditandai dengan antrean panjang kendaraan karena terindikasi ada yang bermain. Makanya kita berharap pihak terkait dapat melakukan pengawasan maksimal," demikian Agung. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: