BNNP Bengkulu Ungkap 33 Pelaku Kasus Narkoba
Gubernur: Sepakat, Sanksi Hukuman Mati Bagi Pengedar
RBO >>> BENGKULU >>> Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menggelar "Kampanye Stop Narkoba" tahun 2019 Rabu kemarin (31/7). Kegiatan itu dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah.
Dalam kata sambutannya, Gubernur sendiri sepakat untuk memberikan sanksi hukuman mati bagi pengedar narkoba, agar tidak dapat meracuni masyarakat. Terutama generasi bangsa. “Untuk pemberantasan narkoba harus kita mulai dari hulu. Suplay narkoba harus dihentikan. Hukuman mati untuk penggedar harus dilakukan. Lebih baik kita membasmi lima orang daripada jutaan generasi kita hancur karena narkoba,” katanya.
Saat ini, untuk jajaran Pemda Provinsi Bengkulu sendiri sudah membentuk satuan tugas anti narkoba. Mereka bertugas memberikan penyuluhan hingga sosialisasi bahayanya efek dari barang haram tersebut.
Gubernur juga meminta agar jajaran Pemda Kota dan Kabupaten pun ikut aktif membentuk satgas tersebut. Menurutnya juga, saat ini hanya banyak sosialisasi, tapi kurang menyentuh ke tingkat mendasar di desa-desa. ‘’Maka nantinya bisa dibentuk satgas anti narkoba sampai tingkat desa agar upaya-upaya pemberantasan ini tercapai.’’
Ia juga sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BNN Provinsi ini sebagai upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba. “Kampanye Stop Narkoba itu merupakan upaya mempengaruhi masyarakat agar tidak menggunakan dan mengedarkan narkoba. Kegiatan semacam ini perlu diapresiasi sebagai upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Rohidin.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Agus Riansyah mengatakan, pihaknya saat ini memerlukan rumah pelayanan rehabilitas bagi pengguna narkoba. Ini menjadi salah satu kendala pihaknya untuk memberikan penanganan khusus pemberhentian bagi penggunanya."Saat ini sedang kita upayakan dengan berbagai pihak untuk membangun sarana rehabilitasi,” lanjutnya.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan pemuda dan pelajar di Bengkulu. Ia juga menambahkan, penyebaran narkoba mulai mendekati generasi penurus bangsa. Dengan demikian perlu selain pencegahan juga penanganan yang khusus untuk memberantas narkoba dikalangan masyarakat.
Selain itu, banyak juga jenis narkoba yang menjerat penggunannya. Sebanyak 839 jenis ada didunia, sedangkan di Indonesia sendiri ada 74 jenis. Terkait hal ini, meningkatnya jenis golongan ini perlu diwaspadai. Dari data yang ada, saat ini sudah ada 33 pelaku yang terungkap dari sebanyak 16 kasus.
"Maka dari itu, kita perlu menggelorakan antisipasi terhadap bahaya narkoba. Mari kita jauhi. Karena efek kedepannya sangat berbahaya. Dengan ada kampanye narkoba ini akan bertujuan memberikan pengetahuan bagi peserta yang ada disini," pungkasnya. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: