Bawa Pertalite 15 Jeriken, Polisi Amankan Warga Ketahun

Bawa Pertalite 15 Jeriken,  Polisi Amankan Warga Ketahun

RBO  >>>   ARGA MAKMUR  >>>   Giat Unit Tipidter Polres Bengkulu Utara  melakukan penangkapan terhadap warga Bengkulu Utara yang sedang membawa BBM non subsidi jenis Pertalite. Karena, dia diduga melakukan  tindak pidana bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Warga  bernasib sial itu berinisial ES (35), warga Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara. Dia diamankan polisi pada Minggu (4/8) kemarin.

Dari pantauan RADAR BENGKULU, tertangkapnya pelaku ini berawal dari Unit Tipidter Polres Bengkulu Utara melakukan razia di kawasan Ketahun. Saat itulah terduga pelaku tertangkap tangan oleh anggota polisi di jalan umum Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai. Saat itu pelaku lagi membawa BBM jenis Pertalite dengan menggunakan 15 jeriken plastik dengan jumlah 525 Liter. Pelaku angkut BBM yang tidak termasuk BBM bersubsidi itu menggunakan mobil Grand Max Nopol BD 9535 NB.

Diketahui, pelaku melakukan pengisian BBM tersebut dari SPBU Putri Hijau. Terduga pelaku ini dikenakan Pasal 53 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan saat ini sudah diamankan oleh polisi untuk tindakan hukum selanjutnya. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: